Lulung Diperiksa, Ahok: Akan Ketahuan Siapa yang Main

Hanna Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 16:30 WIB
Menurut Ahok, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan DPRD akan mengungkap kebenaran kasus ini seluas-luasnya.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, akan terbuka saat diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (30/4).

"Saya kira pasti Pak Haji Lulung (sapaan akrab Lunggana) pasti akan terbuka ya karena itu kan memang kesepakatan kita dengan DPRD," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/4).

Lulung diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai bekas Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Ia menjadi saksi dalam kasus proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan DPRD akan mengungkap kebenaran kasus ini seluas-luasnya. "Jadi ketahuan siapa yang main. Kita enggak tahu kan oknum SKPD atau oknum DPRD. Saya kira Pak Haji Lulung pasti senang lah untuk buka ini semua supaya jadi terang benderang," kata Ahok.

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pengadaan alat untuk menyimpan daya listrik itu dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014. Sejauh ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Terkait dengan Lulung, Senin lalu penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E.

Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER