Wacana Pemanggilan Jokowi soal UPS Dinilai Terlalu Jauh

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 14:52 WIB
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, berpendapat tidak perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimintai keterangan dalam pengusutan kasus UPS.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani proses pelantikan sebagai pemimpin Jakarta di gedung DPRD DKI, Jakarta (15/10). Detikfoto/ Hasan Alhabshy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, berpendapat tidak perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimintai keterangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

“Terlalu jauh kalau sampai ke Jokowi,” kata Boni ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (5/5). (Baca: Soal Kasus UPS, Ahok: Polisi Bisa Minta Keterangan Jokowi)

Presiden Jokowi sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta namanya sempat disebut sebagai pihak yang kemungkinan bisa saja dipanggil dalam pengusutan perkara UPS. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), keterangan dari Jokowi mungkin dibutuhkan karena posisinya yang duduk sebagai Gubernur DKI pada saat APBD 2014 dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boni, tidak hanya Jokowi yang tidak perlu dimintai keterangan tapi juga Ahok dipandang tidak perlu. “Saya pikir gubernur juga tidak perlu diperiksa, ini urusannya cukup sampai Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab di level eksekutif,” tutur Boni.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mendukung pihak kepolisian memperluas penyidikan kasus penggelembungan dana proyek UPS. Menurut M Taufik, sebagai bagian dalam memperluas penyidikan, polisi perlu memeriksa Ahok sebagai Gubernur. “Semua pihak yang terkait diperiksa, termasuk Gubernur,” kata M Taufik saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (5/5).

M Taufik menyatakan, selain Wakil Ketua DPR DKI Abraham Lunggana, tidak perlu pimpinan DPRD lainnya diperiksa. Cukup yang ada hubungannya dengan masalah UPS.

Namun Menurut Boni, semua unsur pimpinan DPRD bisa saja dimintai keterangan karena keputusan legislatif ada di tingkat pimpinan. (Baca juga: Polisi akan Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi UPS)

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri membuka peluang untuk memperluas penyidikan perkara UPS. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, jika kasus ini berkaitan dengan pengadaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, bukan tidak mungkin APBD tahun sebelumnya juga diselidiki. Bahkan, pimpinan DPRD periode lalu juga bisa diperiksa jika dibutuhkan keterangannya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER