Presiden Jokowi sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta namanya sempat disebut sebagai pihak yang kemungkinan bisa saja dipanggil dalam pengusutan perkara UPS. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), keterangan dari Jokowi mungkin dibutuhkan karena posisinya yang duduk sebagai Gubernur DKI pada saat APBD 2014 dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mendukung pihak kepolisian memperluas penyidikan kasus penggelembungan dana proyek UPS. Menurut M Taufik, sebagai bagian dalam memperluas penyidikan, polisi perlu memeriksa Ahok sebagai Gubernur. “Semua pihak yang terkait diperiksa, termasuk Gubernur,” kata M Taufik saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (5/5).
Namun Menurut Boni, semua unsur pimpinan DPRD bisa saja dimintai keterangan karena keputusan legislatif ada di tingkat pimpinan. (Baca juga: Polisi akan Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi UPS)
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri membuka peluang untuk memperluas penyidikan perkara UPS. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, jika kasus ini berkaitan dengan pengadaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, bukan tidak mungkin APBD tahun sebelumnya juga diselidiki. Bahkan, pimpinan DPRD periode lalu juga bisa diperiksa jika dibutuhkan keterangannya. (obs)