Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, menilai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) merupakan contoh kecil dari gambaran korupsi yang sistemik. Korupsi seperti ini melibatkan banyak pihak yang dirancang melalui kebijakan.
“Ini korupsi sistemik, pola korupsi kontemporer. Pola perampokan duit negara secara sistemik,” kata Boni saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (5/5). ) (Baca:
Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim besarnya kerugian yang diderita negara atas kasus proyek pengadaan alat penyuplai listrik itu dalam APBD DKI Jakarta 2014 melebihi jumlah kerugian dalam perkara korupsi Wisma Atlet dan Bank Century. (Baca:
Ahok Klaim Kerugian Kasus UPS Melebihi Century dan Hambalang)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boni menjelaskan, dalam korupsi sistemik itu korupsinya begitu samar, dengan cara halus dan berskala besar. Di pola korupsi ini pihak legislatif berkorelasi dengan eksekutif. “Korupsi yang dirancang melalui kebijakan. kejahatan yang dirancang dalam penyusunan anggaran. Bobot kejahatannya besar sekali,” ujarnya.
Boni menyatakan, semua pihak yang dianggap terlibat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI perlu diperiksa, terutama yang berkaitan dengan proyek UPS. “Siapa yang paling bertanggung jawab dalam mengambil keputusan itu,” kata Boni. “Pelaksana teknisnya siapa, perusahaan rekanannya siapa saja,” lanjut dia. (Baca:
Temui Ahok, Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS)
Menurut Boni, selain unsur pimpinan DPRD karena keputusan legislatif ada di tingkat pimpinan, di level pihak eksekutif yang perlu diperiksa yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Tidak perlu sampai gubernur, ini urusannya di SKPD sebagai pihak yang paling bertanggung jawab di tingkat pemerintahan,” tutur Boni.
Dalam pandangan Boni, bukan tidak mungkin Wakil Ketua DPRD DKI Abraham “Lulung” Lunggana ikut terlibat kasus UPS tersebut meskipun belum lama berada di Komisi E. “Bukan soal berapa lamanya tapi soal perannya, bisa saja berperan tidak langsung misalnya menyuruh anggota untuk merencanakan dalam anggaran,” ujar Boni.
(obs)