Jakarta, CNN Indonesia -- Para pimpinan tiga instansi penegak hukum, yakni dari Polri, KPK dan Kejaksaan Agung, berencana untuk menguji coba teknis dan mekanisme kerja Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi Bersama melalui penanganan dugaan kasus korupsi APBD DKI 2014.
"Sekarang kan dugaan korupsi APBD DKI itu sudah ditangani KPK, kemudian laporannya juga ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Nah ini kan terpencar-pencar, tidak efektif," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejasaan Agung, Tony Spontana, Selasa (5/5). (Baca juga:
Polisi akan Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi UPS)
Tony menjelaskan mekanisme kerja untuk kasus ini akan dilakukan selaiknya kerja sama antarlembaga di mana masing-masing dari tiga instansi tersebut akan mengirimkan tim untuk menyelidiki dan menyidik kasus hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Setelah) selesaikan satu kasus ini secara cepat dan efektif, kemudian selesai. Bubar timnya itu. Jadi sekali pakai. Nanti jika ada kasus lainnya, dipakai lagi mekanisme yang serupa," ujar Tony.
Apabila uji coba dalam penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai harapan, Tony tidak menampik hasil kerja Satgas Antikorupsi Bersama ini bisa menjadi acuan atau model Satgas Antikorupsi Bersama di daerah-daerah.
Sebagaimana diketahui Bareskrim Mabes Polri tengah menyidik kasus dugaan korupsi UPS di APBD DKI 2014. Anggaran untuk UPS ini Rp 330 miliar. Perkiraan sementara polisi, kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham "Lulung" Lunggana, juga sudah diperiksa dua kali terkait kasus ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. (Baca FOKUS:
Ini Soal Lulung dan Perkara UPS)
Pembentukan Satgas Antikorupsi Bersama ini, tutur Tony Spontana berawal dari sekadar silahturahmi yang dilakukan dengan makan siang bersama antara para pimpinan dari tiga institusi penegak hukum, yakni Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terdiri dari Taufiequrrahman Ruki, Zulkarnaen dan Johan Budi. Mereka bertemu di kantor Jaksa Agung pada Senin (4/5) kemarin.
Tony menyebut, ide pembentukan Satgas bersama ini menyusul maraknya pemberitaan terkait konflik yang menyelimuti institusi penegak hukum di Indonesia.
"Belakangan ini kita dipertontonkan. Kesannya ini kan ketiga atau salah dua atau salah satu (institusi penegak hukum) ini kan selalu dirundung konflik. Jaksa Agung kemudian secara proaktif menginisiasi pertemuan ini," ujarnya.
Penanganan kasus korupsi di Indonesia dinilai semakin kusut lantaran kewenangan ataupun kemampuan di masing-masing lembaga yang berbeda-beda. Misalnya saja KPK yang memiliki kewenangan lebih luas daripada Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi, namun terkendala personel sehingga tidak mampu menyelesaikan satu kasus besar dengan cepat.
Sementara Kejaksaan Agung dan Polri memiliki pasukan yang lebih banyak dari KPK serta jaringan kerja sampai ke daerah-daerah. "Ini yang kemudian akan kami sinergikan," ujar Tony. (Baca juga: KPK:
Kerja Sama Tiga Penegak Hukum Usut Korupsi yang Rumit)
Belum jelas kapan pembentukan Satgas Antikorupsi bersama ini akan benar-benar direalisasikan. Menurut Tony, masih akan ada pertemuan lanjutan antara pimpinan tiga institusi ini untuk membahas lebih jauh mengenai Satgas tersebut. (Baca juga:
Jaksa Agung-Kapolri-KPK Berencana Buat Satgas Gabungan)
(hel)