Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menceritakan penjelasan yang ia kemukakan di hadapan penyidik Bareskrim Polri saat dirinya dimintai keterangan terkait kasus
mark-up pengadaan
uninterruptible power supply (UPS) pada Senin (4/5) kemarin.
Lulung, sapaan akrab Lunggana, mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan atas proses penganggaran saat penyusunan APBD 2014 di hadapan penyidik.
Ia juga memberitahu pihak penyidik bahwa proses lelang UPS tahun lalu bukanlah menjadi kewenangan lembaga legislatif daerah alias DPRD DKI Jakarta. Proses lelang UPS, dikatakan Lulung, merupakan hak penuh yang dimiliki oleh pihak eksekutif di daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Lelang bukan menjadi ranah kerja lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kasih tahu dari penganggaran belanja sampai ketok palu bahwa itu namanya pembahasan. Saya juga kasih tahu pak polisi bahwa lelang itu bukan di DPRD, lelang itu dijalankan pengguna anggaran di eksekutif. Kerugian negaranya ada di sana bukan legislatif," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5). (Baca juga:
Curhat Soal Perkara UPS, Taufik: Lulung Bilang Aman)
Lulung juga kembali mengatakan bahwa dirinya siap membantu pihak kepolisian dalam membongkar kasus pengadaan UPS dalam APBD DKI Jakarta 2014. Namun, pengusaha dari Tanah Abang itu belum memastikan apakah dirinya akan berperan sebagai whistle blower atau tidak dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kalau
whistle blower atau tidak itu tergantung apa yang ditangkap pihak kepolisian. Mungkin (apa yang disampaikan) dapat menjadi bahan. Yang paling penting saya kooperatif, saya concern terhadap pengungkapan persoalan ini dan membantu sepenuhnya sesuai apa yang dibutuhkan," kata Lulung.
"Insya Allah saya bisa menjaga nama baik keluarga saya, konstituen saya, dan keluarga besar partai saya," kata Lulung mengungkapkan harapannya.
Lulung diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus ini sebagai saksi atas tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat pembahasan UPS ini dilakukan, Lulung adalah anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) DPRD DKI Jakarta. Lulung menjabat sebagai Koordinator Bidang Pendidikan.
Lulung sudah dua kali dimintai keterangan oleh Mabes Polri. Yang terakhir kemarin, di mana politisi PPP ini diperiksa hampir 11 jam lamanya. Saat keluar kelar pemeriksaan, Lulung emosi ketika ditanya soal kesiapannya jika ditahan nanti. Lulung membalasnya dengan ,"Bapak lo yang ditahan,' katanya.
Namun, Lulung selalu kooperatif. Dia sempat tidak datang pada pemeriksaan yang pertama karena mengaku tidak diberi tahu perihal jadwal pemeriksaan itu.
Keterangan Lulung, sebut Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi jadi penting dalam mengungkap kasus yang sementara disebutkan polisi menyebabkan kerugian negara Rp 50 miliar ini.
"Sudah pasti ada keterlibatan eksekutif. Karena ini masih awal, Lulung lah yang harus memulai. Dia kan mengatakan mendukung anti korupsi, ya seharusnya tidak hanya bicara, tapi juga berani buka-bukaan," ujarnya. Soal adanya tokoh lain dalam kasus UPS ini, dikatakan Apung, dianggap sangat mungkin ditemukan. Hal itu mengingat posisi Lulung yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya, 2009-2014 dan periode saat ini."Lulung itu kan anggota DPRD dari periode yang lama. Dia mengetahui proses perencanaan di 2013 dan 2014. Tidak mungkin Lulung sendirian," kata Apung. (Baca juga: Soal Dugaan Korupsi UPS, M Taufik: Kenapa Harus Ketar Ketir?)Dia juga menyatakan, tradisi politisi yang juga seorang pengusaha akhirnya membuat korupsi anggaran sangat rentang terjadi. Terlebih, banyak anggota DPRD yang menggunakan relasinya untuk mendapatkan proyek dari Pemerintah Provinsi. FITRA juga menyampaikan, dari lima Komisi yang ada di DPRD DKI Jakarta, terdapat tiga bidang tugas yang kemudian membuat beberapa komisi layak disebut sebagai komisi basah. Di antaranya yaitu bidang tugas Pendidikan dan Kesehatan dalam Komisi E (bidang Kesra), perhubungan di Komisi B (bidang Perekonomian), serta bidang perumahan dan pengadaan tanah di Komisi D (bidang Pembangunan). (Baca juga: Korupsi UPS Disebut Pola Perampokan Sistemik)BACA FOKUS:
Ini Soal Lulung dan Perkara UPS (hel)