Pimpinan DPR-MPR Dukung Pembentukan Satgas Anti Korupsi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 18:44 WIB
Satgas anti korupsi rencananya akan melibatkan tiga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.
LBH Jakarta bersama berbagai element masyarakat melakukan aksi Karnaval Rakyat Lawan Korupsi dari patung kuda menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengapresiasi rencana pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang menangani kasus korupsi. Rencananya satgas tersebut akan melibatkan tiga penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menghargai sikap ketiga lembaga ini untuk bisa mengadakan koordinasi kerja sama. Ini gebrakan yang baik," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/5).

Lebih lanjut lagi, Novanto berharap dengan adanya satgas tersebut tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kerja dari ketiga lembaga penegak hukum tersebut. "Sehingga, semua tidak saling menyalahkan," kata dia menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. Ia berharap agar melalui satgas tersebut KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian dapat bersinergi secara harmonis.

"Kami senang dan dukung kalau ada kerja sama antara lembaga yang bersinergi ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Zulkarnaen di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5).

Pertemuan ini, kata Prasetyo, hanya membahas mengenai upaya kerja sama antarlembaga dalam menangani tindak pidana korupsi.

Menurut Prasetyo, wacana ini diharapkan dapat membuat penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia lebih efektif dan optimal serta meyakinkan kepada publik bahwa tidak ada upaya saling melemahkan antara lembaga satu dengan yang lain.

Senada dengan Prasetyo, Ruki berpandangan bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia agak lambat. Melalui satgas ini, Ruki meyakini kasus korupsi dapat ditangani lebih cepat karena ada kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum ini. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER