Kejagung Tak Bahas Novel saat Bertemu Pimpinan KPK dan Polri

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 17:29 WIB
Pertemuan pimpinan tiga lembaga penegak hukum itu hanya silaturahmi dan tidak ada agenda membahas kasus tertentu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait eksekusi terpidana mati di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 28 April 2015.(CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengaku hingga kini belum melakukan pembahasan terkait kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, meski Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK, yakni Taufiequrrahman Ruki, Zulkarnaen dan Johan Budi pada Senin (4/5)

"Kemarin itu kan idenya hanya silahturahmi, berkumpul-kumpul dan makan siang bersama. Jadi tidak ada agenda membahas kasus tertentu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/5).

Tony menjelaskan, saat ini proses penyidikan terhadap Novel masih berlanjut dan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Pihak Kejaksaan mengaku menyerahkan proses sepenuhnya kepada penyidik Polri hingga kasus ini tuntas. (Baca juga: Budi: Novel Tetap Diperiksa, Perintah Jokowi Bukan Stop Kasus)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap, nantinya oleh penuntut umum akan dilakukan penuntutan," ujar Tony.

Sebelumnya, Novel dijerat oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas perkara yang terjadi 11 tahun silam. Ia dijadikan tersangka oleh Polres Bengkulu sejak 1 Oktober 2012 atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Pada Jumat (1/5) dini hari lalu Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia dibawa oleh tim penyidik ke kantor Bareskrim Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan. Di sana ia enggan memberikan jawaban lantaran belum didampingi penasehat hukumnya.

Kemudian di hari yang sama, sebelum ibadah salat Jumat, Novel ke Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Saat itu ia sempat mengenakan seragam oranye tahanan polisi. Tangannya pun diikat penyidik, bukan dengan borgol tetapi dengan tali. (Baca juga: Novel Baswedan: Lucu, Tangan Saya Diikat Tali Bukan Diborgol)

Kasus Novel ini rentetan ketegangan antara KPK dan Polri jilid III. Ketegangan ini dimulai dengan ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK sesaat setelah Presiden Jokowi menyebut namanya sebagai calon kapolri. (Baca juga: JK Dukung Novel Baswedan Gugat Kepolisian)

Kemudian penetapan ini berlanjut dengan ditetapkannya pimpinan KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus perintah bagi saksi untuk memberikan kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi dan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

BACA FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER