Perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar itu bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri. "Dia sebetulnya berprestasi, tetapi karena tidak sabar akhirnya melakukan tindakan yang menurut kami (Polri) salah satu pelanggaran," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangannya, antara lain uang senilai Rp 530 juta lebih, beberapa ribu dolar AS, dan beberapa keping emas. "Apakah totalnya menjadi sekitar itu (Rp 2 miliar), kami belum tahu," ujar Agus.
Kabar keterlibatan perwira menengah Polri di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dalam suap terkait narkoba itu telah dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.
“Dia (ditangkap) dari hasil pengembangan kasus yang sedang diusut. Saat ini sedang didalami oleh satuan Pengamanan Internal Polri,” kata Budi Waseso.
Soal keputusan menahan sang perwira atau tidak, Budi menyerahkannya kepada stuan Profesi dan Pengamanan Polri. (agk)