Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Victor tidak menyangkal komisi antikorupsi sudah pernah menelisik dugaan kejahatan yang sama di tubuh SKK Migas.
"Sudah ditangani KPK, tapi ketika ketemu pimpinan KPK saya katakan Bareskrim sudah lakukan penyidikan atas kasus ini. Lalu mereka katakan, akan membantu dan memberikan dokumen yang telah mereka dapatkan sebelumnya," ujar Victor di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (6/5) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira berbintang satu ini menambahkan, selain akan memperoleh supervisi dari KPK, dalam waktu dekat Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Victor memaparkan, sejak Januari lalu Bareskrim mulai mengusut kasus ini. Dugaan korupsi tersebut bermula dari penunjukan langsung SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama atas penjualan kondensat milik negara.
Sejak saat itu, pihaknya telah menggali keterangan dari lima orang saksi. Namun, Victor masih menyembunyikan identitas kelimanya. "Kami sudah memeriksa lima saksi. Untuk saat ini, identitas mereka belum boleh kami kemukakan," ucapnya. (Baca juga:
Tujuh Jam Geledah SKK Migas, Polri Sita Tiga Kotak Dokumen)
(sur)