Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Amien Sunaryadi berharap, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat institusinya dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) cepat selesai.
Apalagi, katanya, PT TPPI memiliki kilang yang dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
"TPPI punya kilang yang bagus. Saya berharap ini segera selesai. Kami hormati proses hukum, agar pemerintah bisa memiliki kilang yang baru untuk menambah tempat pengolahan minyak baru," kata Amien di City Tower, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi terkait persoalan hukum yang menimpa SKK Migas dan PT TPPI, Amien belum mau berkomentar banyak. "Soal detail tidak bisa jawab karena sedang ditangani Bareskrim," ujar Amien.
Sebelum penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor SKK Migas, Selasa (5/5), Ketua Tim Antimafia Migas Faisal Basri memberikan catatan khusus terkait kilang yang dimiliki PT TPPI.
Faisal mengatakan, Indonesia seharusnya dapat mengurangi impor minyak asalkan PT Pertamina bekerjasama dengan PT TPPI untuk mengoperasikan kilang perusahaan yang saat ini berhenti beroperasi di Tuban, Jawa Timur.
Faisal menghitung pengoperasian kilang TPPI bisa menghasilkan bensin RON 92 sebanyak 45 ribu barel per hari (BPH) atau mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 14,4 persen dalam sehari.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menuturkan, penggeledahan yang dilakukan penyidiknya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT TPPI.
"Sebenarnya ini kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan
predicate crime korupsi. Terkait penjualan kondensat negara, ada barang yang dijual tapi uangnya tidak diberikan kepada negara. Bukannya dihentikan penjualannya malah tetap dilanjutkan SKK Migas," ucap Victor.
Ia menambahkan, pangkal kasus ini diduga berawal dari penunjukan langsung yang dilakukan BP Migas (nama SKK Migas dulu) kepada PT TPPI pada periode 2008 hingga 2011 soal penjualan kondensat milik negara. Atas serangkaian peristiwa ini, kepolisian menaksir kerugian negara dapat mencapai US$ 156 juta.
(sur)