Fraksi Tunggu Jadwal Paripurna Raperda dari Pemprov Jakarta

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 14:13 WIB
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Bestari Barus mengatakan telah siap menyampaikan pandangan umum atas ketiga raperda yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta.
Suasana Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta 2015 yang dilakukan oleh DPRD dan SKPD dan TAPB DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan jadwal rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hingga kini, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Raperda Kepariwisataan dan Raperda Pelestarian Budaya Betawi belum pernah dibahas lagi oleh DPRD DKI, sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan tiga raperda tersebut.

Padahal, jadwal rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum atas ketiga raperda tersebut semestinya dilaksanakan pada Senin (27/4) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Bestari berharap para pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat segera mengagendakan rapat paripurna dijalankan dalam waktu dekat ini. Apalagi, menurut Bestari, saat ini Fraksi NasDem yang ia pimpin telah menyiapkan seluruh dokumen pandangan umum terkait tiga raperda yang diajukan Ahok untuk dibahas dalam rapat paripurna.

"NasDem sudah rapat dan pandangan umum kami sudah jadi. Kami tunggu-tunggu paripurna terselenggara. Kami punya pandangan umum sampai sekarang masih mangkrak di situ. Kapan ini paripurna kenapa tidak ada agenda?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Keterlambatan paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi dipandang Bestari turut menjadi salah satu faktor mengapa kinerja DPRD DKI Jakarta hingga saat ini masih begitu rendah. Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan apa yang membuat rapat paripurna belum juga dilakukan sampai sekarang.

Kinerja minim DPRD DKI Jakarta, seperti yang dikatakan Bestari, dapat terlihat dari sedikitnya produk hukum yang telah lembaga tersebut hasilkan sampai sekarang.

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari 17 raperda prioritas, satu telah rampung dibahas, sementara 16 sisanya ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, 6 merupakan revisi perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER