Polri Bantah WNI Ditangkap di Brunei terkait Jaringan Teroris

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 19:11 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengklaim nama Rustawi tidak masuk dalam daftar jaringan teroris Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengklaim nama Rustawi tidak masuk dalam daftar jaringan teroris Polri, pada Rabu (6/5). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Indonesia, Rustawi Tomo Kabul, ditahan di bandara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Sabtu (2/5) lantaran kedapatan membawa amunisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengklaim sejauh ini nama Rustawi tidak termasuk ke dalam daftar jaringan teroris yang dimiliki oleh Polri.

"Tidak," ujar Agus saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (6/5). 
Agus menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI di Brunei Darussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otoritas di sana yang melakukan proses penahanan dan penyelidikan. Kami menelusuri saja, seperti dari mana orang ini berangkat," ujar Agus.

Sebelumnya, menurut keterangan The Brunei Times, Rustawi ditahan di bandara Bandar Udara Seri Begawan, Brunei Darussalam, karena kedapatan membawa alat peledak dan sejumlah amunisi dalam barang bawaannya.
Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umrah dari Malang, Jawa Timur. Menggunakan pesawat Royal Brunei dari Surabaya, rombongan umrah ini harus transit terlebih dahulu di Brunei Darussalam sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER