Jakarta, CNN Indonesia -- Penyegelan tiga proyek pembangunan apartemen dan satu rumah di Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi pintu masuk bagi otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menertibkan bangunan tanpa izin. Tidak hanya di Bandung, wilayah Jawa Barat secara keseluruhan menjadi komitmen Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar.
"Siapapun, tidak ada yang bisa kebal hukum. Daripada saya nanti dimintai pertanggungjawaban di dalam kubur, saya mending tertibkan saat ini," kata Dedi Mizwar kepada CNN Indonesia, di Kantor Gubernur, Gedung Sate, Bandung, Kamis (7/5).
Bahkan, saat ditanya mengenai pemilik salah satu apartemen yang akan disegel di KBU, yaitu The MAJ Collcection yang merupakan milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Dedi tidak ambil pusing soal itu. "Siapapun itu, tidak jadi soal, kalau melanggar harus ditindak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengakui KBU yang menjadi salah satu kawasan elite dan mahal di Bandung sudah sangat lama menjadi persoalan yang tidak terselesaikan. Pasalnya, kawasan KBU merupakan wilayah resapan air yang sangat erat kaitannya dengan hidup orang banyak di wilayah kota bandung.
"Saya sedang cari dari mana pintu masuknya, menindak ini. KBU sangat berkaitan dengan hajat orang banyak. Kalau parkir di kawasan Sukajadi, mobil anda akan bergeser jika hujan deras karena air yang mengalir akibat banjir," ungkapnya.
Tak hanya itu, KBU yang merupakan wilayah yang berada di atas patahan Lembang, sehingga rentan dengan gempa. Dengan kekuatan, "Jika tidak ditertibkan, kalau ada gempa, mungkin empat sampai enam ribu orang jadi korban di daerah itu."
Apa yang terjadi dengan KBU, tidak dipungkiri Dedi sama dengan apa yang lebih dulu terjadi di Puncak, Bogor. Penertiban di vila di Puncak telah dilakukan, dan terus dilakukan, meski tersiar kabar bekas pembongkaran vila dan bangunan dan zona bebas bangunan kembali dibangun. "Kami tertibkan lagi. Ini komitmen saya dan semua bagian pemerintah Jabar," Dedi menegaskan.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Anang Sudarna menegaskan, apa yang terjadi di Puncak sebenarnya telah terjadi di KBU. Hingga kini ia mencatat ada 24 objek bangunan yang tidak taat aturan di KBU, empat di antaranya telah disegel hari ini, termasuk satu apartemen milik Gita Wirjawan, The MAJ Collection di Dago Hegar, Bandung.
"Ada 24 objek yang tidak taat aturan. Sekarang kami akan tertibkan empat objek dulu, tiga apartemen dan satu rumah tinggal. Masuk penindakannya dari pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2008,"kata Anang.
Saat ditanya mengenai kendala penertiban KBU, apakah karena banyaknya para borjuis dan tokoh berduit yang memilih KBU sebagai ladang investasi, Anang enggan masuk ranah itu.. "Komitmen kami sama, selama melanggar aturan, siapapun kami tidak. Saya tidak peduli itu siapa, anak siapa, tokoh siapa. Selama melanggar, kami tindak."
(utd)