Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis wacana perekrutan penyidik dari unsur aparat Tentara Nasional Indonesia. Lembaga antirasuah mengklaim permintaan bantuan personel dari TNI nantinya akan ditempatkan di luar penyidik.
Menurut Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, permintaan bantuan personel itu nantinya diprioritaskan untuk mengisi jabatan di posisi-posisi pendukung. "Jadi bukan untuk penyidik," ujar Johan saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).
Johan mengatakan posisi pendukung yang ada di KPK itu mencakup, misalnya, Kepala Bagian Pengamanan. Mengenai posisi apa saja yang dibutuhkan, Johan mengatakan hal itu telah dibicarakan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjajakan antara KPK dan TNI, kata Johan, masih belum dibahas secara mendetail. Namun, Johan menegaskan nantinya perekrutan tidak hanya melibatkan TNI tapi bisa dari mana saja.
"Ya pasti nantinya harus tetap mempertimbangkan aturan dan undang-undang," ujar Johan.
Wacana perekrutan penyidik dari TNI mulai berembus ke ranah publik lantaran dinilai bisa menengahi konflik kepentingan antara KPK-Polri. Meski KPK menepis wacana tersebut, pihak TNI telah menyatakan kesanggupan memasok personelnya untuk menjadi penyidik di KPK.
Moeldoko sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kesiapannya untuk menjalin kerja sama dengan KPK dalam hal panyidik. Dia pun membenarkan bahwa KPK telah meminta aparat TNI yang bisa diplot mengisi posisi Sekjen di KPK.
Kapuspen TNI Fuad Basya mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah jika ditempatkan di KPK.
"TNI prinsipnya membantu pemerintah, kami siapkan semuanya, kapan saja diminta kami siap, KPK butuh berapa kami punya," katanya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/5).
(utd)