Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan sistem tahun jamak atau multiyears dalam sistem pembiayaan sebuah proyek akan dihapuskan. Ia menilai, sistem multiyears jadi salah satu penyebab terlambatnya pelaksaan sebuah program.
"APBD besar tidak menjamin optimalnya pembangunan, harus ada perubahan dari penyelenggara negaranya." kata Djarot di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (7/5). Salah satu proyek pembangunan yang terlambat adalah SMP Negeri 73 Jakarta.
Karena dinilai sebagai salah satu penyebab mandeknya sebuah proyek pembangunan, mulai tahun depan penganggaran sebuah program hanya akan dilakukan sistem tahun tunggal. "Tahun depan akan diterapkan sistem tahun tunggal, satu tahun selesai," ujar Djarot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembangunan SMP Negeri 73, tahun ini pemerintah kembali menganggarkan kurang lebih 14 Milyar. Diharapkan pembangunannya segera rampung sehingga bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
Ia juga berharap dinas terkait tidak lagi gegabah dalam menentukan pelaksana proyek agar tidak lagi terjadi permainan dalam proyek. "Pelaksana proyek jangan hanya berorientasi pada keuntungan, kasihan siswa yang kena dampak," ujarnya.
Pembangunan gedung SMP Negeri 73 Jakarta menggunakan anggaran sejak tahun 2013. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 6 Milyar pada tahun 2013 sebelum terhenti pembangunannya pada 2014 lalu karena ada evaluasi anggaran.
Akibat mandeknya proses pembangunan gedung, siswa SMP Negeri 73 tidak bisa mengikuti ujian nasional di sekolah mereka. Para siswa harus mengungsi di SD Negeri 01 dan SD Negeri 03 Tebet.
(sur)