Staf Khusus SBY Berjanji Bantu KPK terkait Korupsi ESDM

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 08:55 WIB
Daniel Sparingga menegaskan telah menyampaikan semua yang dia ketetahui ke penyidik KPK soal kasus hukum di Kementerian ESDM.
Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (kanan) berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Senin (17/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/Spt/14.
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Theodore Sparringa, disebut menerima aliran duit korupsi dalam surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.

Daniel menerima Rp 185 juta dari total duit korupsi Rp 11,1 miliar yang disebar ke berbagai pihak. "Uang diberikan ke Daniel Sparingga sebesar Rp 185 juta," kata tim jaksa yang diketuai oleh Fitroh Rohchayanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).

Terkait dengan dakwaan itu, Daniel Sparingga kepada CNN Indonesia, Jumat (8/5) menyatakan bahwa semua yang diketahuinya soal ini telah disampaikankannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik KPK secara benar, penuh, dan apa adanya. Tidak ada bagian sekecil apa pun yang terlewatkan, “ katanya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel menyebut, itu bagian dari komitmen dirinya terkait penegakkan hukum, khususnya dalam kasus hukum yang ditangani oleh KPK di Kementerian ESDM. "Saya telah berjanji kepada KPK untuk membantu proses hukum yang mereka tangani di Kementerian ESDM,” tegasnya.

Dalam dakwaan, selain ke Daniel, duit korupsi lainnya bertebaran ke sejumlah pihak antara lain pejabat ESDM, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), office boy Kementerian ESDM, organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lainnya.

Dalih dialirkan duit tersebut ialah untuk penyerapan anggaran Kementerian ESDM yang dinilai cukup rendah. Kegiatan tersebut tak tercantum dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013.

Anak buah Waryono, Eko Sudarman, mendapat duit sebanyak Rp 2,96 miliar dari Kementerian ESDM untuk menjalankan sejumlah proyek. Jumlah duit yang mengalir ke sejumlah pihak tersebut merupakan bagian dari duit yang diterima Eko.

Semula duit merupakan alokasi kegiatan sosialisasi sektor energi dan SDM bahan bakar minyak bersubsidi. Nyatanya 48 paket sosialisasi untuk sejumlah kota tak pernah digelar. Untuk membuat seakan-akan nyata, dokumentasi sosialisasi dimanipulasi dengan lokasi disebutkan di Jakarta.

Tindakan tersebut sepengetahuan Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal. Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Waryono menangkisnya. Ia mengaku tak korupsi dan tak tahu-menahu soal duit yang mengalir ke Daniel. "Itu juga enggak tahu," kata Waryono usai sidang.

Waryono juga mengklaim sebagai Sekjen yang bersih. "Saya itu satu-satunya Sekjen yang kalau upacara bersumpah, 'Saudara-saudara, kalau ada yang namanya tender ‎Waryono cawe-cawe (ikut campur), saya mati di depan saudara dan batal haji saya'," kata dia. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER