Daniel menerima Rp 185 juta dari total duit korupsi Rp 11,1 miliar yang disebar ke berbagai pihak. "Uang diberikan ke Daniel Sparingga sebesar Rp 185 juta," kata tim jaksa yang diketuai oleh Fitroh Rohchayanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).
Terkait dengan dakwaan itu, Daniel Sparingga kepada CNN Indonesia, Jumat (8/5) menyatakan bahwa semua yang diketahuinya soal ini telah disampaikankannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik KPK secara benar, penuh, dan apa adanya. Tidak ada bagian sekecil apa pun yang terlewatkan, “ katanya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak buah Waryono, Eko Sudarman, mendapat duit sebanyak Rp 2,96 miliar dari Kementerian ESDM untuk menjalankan sejumlah proyek. Jumlah duit yang mengalir ke sejumlah pihak tersebut merupakan bagian dari duit yang diterima Eko.
Semula duit merupakan alokasi kegiatan sosialisasi sektor energi dan SDM bahan bakar minyak bersubsidi. Nyatanya 48 paket sosialisasi untuk sejumlah kota tak pernah digelar. Untuk membuat seakan-akan nyata, dokumentasi sosialisasi dimanipulasi dengan lokasi disebutkan di Jakarta.
Tindakan tersebut sepengetahuan Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal. Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Waryono menangkisnya. Ia mengaku tak korupsi dan tak tahu-menahu soal duit yang mengalir ke Daniel. "Itu juga enggak tahu," kata Waryono usai sidang.
Waryono juga mengklaim sebagai Sekjen yang bersih. "Saya itu satu-satunya Sekjen yang kalau upacara bersumpah, 'Saudara-saudara, kalau ada yang namanya tender Waryono cawe-cawe (ikut campur), saya mati di depan saudara dan batal haji saya'," kata dia. (hel)