Pengamat Nilai Saran JK soal Golkar Sulit Dilaksanakan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 06:49 WIB
KPU akan kesulitan melakukan verifikasi ke Kemenkumham soal kepengurusan karena surat keputusan soal kepengurusan Golkar ditangguhkan oleh PTUN.
Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agung Laksono memberikan kata sambutan dalam Rapat Pimpinan Nasional Perdana di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (8/4). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla memberikan saran terkait keikutsertaan Partai Golongan Karya di Pilkada 2015. Namun saran dari JK tersebut dirasa akan sulit terlaksana mengingat aturan yang sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan Pilkada 2015.

Peneliti dari Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, rekomendasi sah-sah saja dilontarkan, termasuk dari orang nomor dua di Indonesia tersebut. Namun menurutnya saran dari JK akan terbentur pada pertanyaan soal kepengurusan Golkar kubu mana yang sah.

"Dua kubu yang sedang berseteru ini saling klaim sebagai kepengurusan yang sah," kata Fadli saat dihubungi CNN Indonesia. Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keabsahan dua kubu Golkar menurutnya akan terus dipertanyakan sebelum ada keputusan pengadilan. Apalagi saat ini sedang ada proses peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Memang jika acuannya adalah pada SK Menkumham, Golkar yang sah adalah kubu Agung Laksono. Namun SK tersebut ditangguhkan pelaksanaanya oleh putusan sela dari PTUN.

Fadli menjelaskan surat rekomendasi dari partai politik terhadap calon kepala daerah adalah satu hal yang penting untuk dicantumkan saat pendaftaran calon dilakukan. Namun pada akhirnya KPU sebagai penyelenggara akan melakukan verifikasi ke Kemenkumham terkait kepengurusan partai politik yang mengusung calon tersebut.

Di situlah, menurut Fadli, rekomendasi JK akan sulit terlaksana. SK kepengurusan Partai Golkar sedang dalam proses digugat pengadilan dan akhirnya akan menyulitkan KPU menentukan kepengurusan mana yang sah.

Sebelumnya Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar mengungkapkan akan ikut turun tangan agar Partai Golkar bisa ikut dalam pilkada serentak 2015.

"Saya usulkan pencalonan pilkada jalan terus dan kalau perlu di tanda tangan berdua (oleh 2 kepengurusan saat ini), biar sah. Nanti diusahakan," kata JK dalam teleconference dengan Musyawarah Perangkat Daerah (Muspida) Sulawesi Selatan, Kantor Wapres, Jakarta kemarin

Kendati demikian JK masih meminta publik menunggu hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Golkar, walau JK memprediksikan bahwa pihak yang kalah dalam PTUN akan gugat balik ke Mahkamah Agung.

Respons JK ini menanggapi permintaan Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang juga kader Golkar, Moh Roem. "Teman-teman sesama kader dan yang ikut pilkada gelisah kondisi Golkar saat ini. Kalau tidak akan dikutuk yang berseteru bila sampai Golkar tidak ikut pilkada," kata Mohammad Roem dalam teleconference. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER