Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya dapat menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunannya pada tahun ini mulai Juni 2015 mendatang.
Pelaksanaan berbagai program dan pembangunan di ibu kota dapat dijalankan setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menjamin pencairan dana APBD 2015 akan dilakukan pada Mei 2015 ini.
Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, pencairan dana APBD 2015 akan diprioritaskan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki anggaran besar dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) yang telah diberikan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, beberapa SKPD yang memiliki anggaran kecil dalam DPA-nya harus rela menunggu pencairan dana dari APBD 2015 lebih lama dari SKPD-SKPD ber-anggaran besar.
"Pencairan dananya, untuk SKPD yang (dananya) besar biasanya langsung ditandatangan. Kalau yang (anggarannya) kecil belakangan. Jadi, kita utamakan yang besar dan penting dulu,” kata Heru ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5).
Heru menambahkan, ditargetkan pencairan seluruh dana dalam APBD 2015 akan selesai pada Mei 2015 ini. Oleh karena itu semua kegiatan yang masuk dalam APBD DKI 2015 sudah bisa dijalankanpada Juni 2015 mendatang.
Pengesahan dan pencairan APBD 2015 sempat terhambat karena adanya kisruh dalam penyusunan APBD pada awal tahun ini. Kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta kala itu membuat proses pencairan APBD 2015 harus tertahan hingga bulan kelima di tahun ini.
APBD DKI Jakarta tahun ini memiliki nilai total Rp 69,28 triliun. Angka tersebut didapatkan dari pagu belanja daerah APBD-P 2014 sebesar Rp 63,65 triliun, dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) dua BUMD DKI sebesar Rp 5,63 triliun.
(sur)