Andi Lantik Waseskab dan Lima Deputi Seskab

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2015 18:52 WIB
Berdasarkan Keppres Nomor 53/M Tahun 2015, kursi Wakil Sekretaris Kabinet resmi diduduki oleh Bistok Simbolon.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto melantik wakil dan lima deputinya di Auditorium III, Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/5). CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto melantik enam orang yang mengisi satu kursi Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) dan lima kursi deputi yang akan membantunya menyelesaikan tugas kenegaraan.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet, kursi Wakil Sekretaris Kabinet resmi diduduki oleh Bistok Simbolon.

Sementara Deputi bidang Kemaritiman dipegang oleh Ratih Nurdiati, Deputi bidang Administrasi diisi oleh Farid Utomo, Deputi bidang Politik Hukum dan Keamanan dipegang oleh Fadlansyah Lubis, Deputi bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dipegang oleh Surat Indrijarso, dan Deputi bidang Dukungan Kerja Kabinet diisi oleh Sipa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, sejak dulu waseskab memang selalu ada, hanya saja selama dirinya menjabat sebagai seskab, posisi itu masih kosong karena pejabat lamanya sudah pensiun. Tim Penilai Akhir (TPA) baru digelar sekitar Februari dan Maret lalu. Dari sidang TPA tersebut terpilihlah Bistok yang sebelumnya merupakan Deputi Politik Hukum dan Keamanan di lembaga yang sama.

"Jadi ini bukan posisi baru. Sudah ada di Perpres (Peraturan Presiden) tahun 2010, di Perpres 2015 juga tetap," ujar dia di Auditorium Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Menurut Andi, Waseskab nantinya lebih mengurusi masalah internal kelembagaan. "Mirip-mirip kesekjenan dan membantu tugas-tugas lain, terutama jika Seskab tidak berada di tempat," kata dia.

Yang berbeda antara kelengkapan pejabat-pejabat eselon 1A ini adalah dengan penambahan Deputi bidang Kemaritiman. "Yang ditambah cuma satu, yang namanya Deputi (bidang) Kemaritiman, sesuai Menko (bidang Kemaritiman). Itu saja, lainnya tetap. Sama dengan deputi, dengan kedeputian di Perpres 2010," ujar dia. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER