Jokowi Kaget Terima Laporan Soal Kondisi Pengawasan Internal

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 15:30 WIB
Dalam laporan BPKP disebutkan bahwa 85 persen pengawasan internal belum dapat menjamin bisa memberikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada acara pelepasan Tim Nusantara Sehat Angkatan I di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/5). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam acara tersebut, ia mengaku terkejut ketika mendapatkan laporan dari Ketua BPKP Ardan Adiperdana.

"Sebelum ke sini, saya diberi laporan dari Kepala BPKP. Dari internal audit yang dilakukan oleh BPKP didapatkan hasil bahwa di Level I ada 85 persen, Level II 14 persen, dan Level III baru 1 persen," ujar Jokowi dalam pidato sambutannya di Aula Gandhi BPKP Pusat, Jakarta Timur, Rabu (13/5).

"Saya kaget dapat laporan ini. Artinya, aparat pengawasan intern belum dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal pencegahan korupsi," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawas internal yang belum bisa memberikan jaminan tata kelola pemerintah yang baik yang jumlahnya 85 persen dirasa masih sangat besar. Jumlah tersebut berada di kementerian, pemerintah daerah, inspektorat daerah, dan jajarannya. (Baca juga: Soal Laporan Dana Siluman Ahok, BPKP Mulai Audit APBD 2014)

"Kalau angka ini benar, ya memang kita harus kerja keras, karena, sekali lagi, 85 persen angka yang sangat besar sekali," ujar dia.

Jokowi juga menyesalkan kondisi Level III yang hanya berada di angka 1 persen. Hal ini, ucap dia, menunjukkan bahwa pengawas internal dapat memberikan penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun di level kementerian dan lembaga.

"Oleh sebab itu, saya berikan target kepada Kepala BPKP agar dalam lima tahun ke depan mengenai hasil ini bisa diubah, dibalik. Mestinya Level III 85 persen, Level I yang 1 persen. Ini fakta," kata dia.

Sementara itu, Ardan mengungkapkan, acara ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran akan kondisi nyata Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Gambaran ini berdasarkan perspektif pengguna, hasil penilaian kapabilitas, dan masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan hasil penilaian, kapabilitas 417 APIP daerah yang telah dilakukan BPKP sampai dengan akhir Desember 2014 dengan menggunakan Internal Audit Capability Model, sebanyak 50 APIP (11,99 persen) berada pada Level II (infrastruktur), dan sebanyak 367 APIP (88,015) berada pada Level I (initial). (Baca juga: Kemenperin Libatkan BPKP Audit Penggunaan Komponen Lokal) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER