Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima surat permohonan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana, Antasari Azhar.
"Sampai detik ini (surat permohonan grasi Antasari) belum sampai di meja saya," ujar Presiden usai meresmikan groundbreaking Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Pinang Ranti, Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (13/5).
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengabulkan atau menolak grasi yang diajukan Antasari, Jokowi belum mau berkomentar. Pasalnya, ia belum tahu apa isi surat permohonan grasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak tahu. Kan belum sampai di meja saya. Isinya apa kan saya tidak tahu. Jadi saya belum bisa jawab," kata dia.
Ia pun tak ingin menjawab soal kemungkinan respon yang akan diberikan setelah membaca surat permohonan grasi tersebut. "Lah kan belum sampai di meja saya. Gimana kemungkinan? Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Antasari secara resmi mengajukan permohonan grasi kepada Jokowi pada Februari lalu. Permohonan itu dibuat berdasarkan permintaan keluarga melalui kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
Dalam permohonan grasi yang dikirimkan itu, Antasari memohon dua hal yang sifatnya alternatif. Alternatif pertama, dia meminta pidana dihapuskan. Jika alternatif pertama tak dikabulkan, maka dia meminta alternatif kedua yakni pengurangan masa hukuman.
Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nazrudin Zulkarnaen. Ia pun sebenarnya sempat mengajukan kasasi. Namun, permohonan kasasi itu ditolak. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antasari juga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
(pit)