Ada TKI Tunggu Waktu Eksekusi di China, Mirip Kasus Mary Jane

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2015 12:41 WIB
Wanipah yang lulusan SD mengaku hanya dititipi barang oleh seseorang berkewarganegaraan China yang dia tidak tahu apa isinya.
Ilustrasi hukuman mati. (Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jika di Filipina ada Mary Jane, Indonesia punya Wanipah. Dia adalah TKI yang menunggu hukuman mati di China. Ketua Serikat Pekerja Indonesua Luar Negeri (SPILN) Imam Ghozali, saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (15/5), mengaku baru saja mendatangi rumah Wanipah di Desa Sendang, Karang Ampel, Indramayu. “Iya, ini saya baru dari rumahnya,” kata Imam.

Imam mengatakan, Wanipah ditangkap kepolisian China pada 2011. Saat itu, dalam kopernya kedapatan heroin seberat 1 kilogram. Wanipah kemudian divonis hukuman mati. Imam menjelaskan, Wanipah mengaku seseorang berkewarganegaraan China menitipkan barang kepadanya. Orang tersebut hanya mengatakan bahwa barang itu nanti akan ada yang mengambil ketika turun di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

“Barang yang dititipkan itu ternyata heroin. Wanipah tidak tahu menahu. Dia hanya dititipi barang oleh seseorang berwarga negera China,” kata Imam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kepolisian China tidak memercayai keterangan Wanipah. Kepolisian China mendakwa Wanipah adalah bagian dari sindikat narkotik internasional. China kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Wanipah pada 2012. Vonis itu kemudian mendapatkan penundaan pelaksanaannya selama dua tahun.

Imam menuturkan, berdasarkan cerita orang tuanya, Nasriah, Wanipah hanyalah lulusan sekolah dasar (SD). Sebelum dia ke China, pada 2007 Wanipah pergi menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Hampir tiga tahun kemudian dia kembali ke Indonesia.

Imam yakin, dengan latar belakang pendidikan yang rendah dan keinginan yang kuat untuk menghidup keluarga, Wanipah bukanlah bagian dari jaringan narkotik internasional. Wanipah hanyalah korban. “Wanipah ini korban. Kasusnya serupa dengan Mary Jane, terpidana mati asal Filipina,” papar Iman.

Sebagaimana diketahui, Mary Jane divonis hukuman mati karena kedapatan dalam tasnya 2,6 kg heroin di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati dan ditahan di LP Wirogunan. Eksekusi terhadap Mary Jane kemudian dibatalkan di menit-menit terakhir.

Sebelumnya, perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, mengakui dirinya dan pasangannya, Julius Lacanilao, terlibat sindikat perdagangan narkoba internasional. Maria mengaku memiliki beberapa rekan penyelundupan narkoba di Manila, Hong Kong dan Malaysia.

Pada 2010, bersama Maria, Mary Jane pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Di sana Mary Jane bertemu dengan Ike. Namun, karena pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak ada, Maria meminta Mary Jane untuk ke Jakarta, membawa sebuah koper dari Ike yang ternyata berisi 2,6 kg heroin.

Pada Rabu (29/4), Mary Jane terhindar dari moncong senapan regu tembak di Nusakambangan, karena sehari sebelumnya Maria mendatangi kantor polisi untuk meminta perlindungan, meski tetap menolak dakwaan bahwa dia memperalat Mary Jane untuk membawa koper yang berisi heroin ke Indonesia.

Kini, Mary Jane dibawa kembali ke LP Wirogunan, Yogyakarta dan akan menjadi saksi dalam persidangan Maria. Sementara, Maria dan Lacanilao berada dalam penahanan pihak berwenang di Manila. Pemeriksaan terhadap Mary Jane oleh pihak berwenang Filipina dilakukan lewat video conference yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (Baca juga: Kembali ke Penjara, Mary Jane Sudah Bermain Voli Lagi)

Namun, sebelum perekrut Mary Jane menyerahkan diri, Presiden Filipina Benigno Aquino menemui Presiden Jokowi untuk meminta pengampunan atas Mary Jane. Tidak itu saja, petinju legendaris asal Filipina, Manny Pacquaio juga meminta permohonan ampunan terhadap Presiden Jokowi. (Baca juga: Filipina Akan Ajukan Lagi Pengampunan untuk Mary Jane)

Baca FOKUS:

Setelah Bedil Menyalak

Nasib Siti Dipancung di Saudi
(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER