Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri (Tipidum) hari ini (15/5) langsung memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional IX Partai Golkar versi Ancol.
"Hari ini dipanggil. Kalau datang kami periksa, kalau tidak datang kami panggil lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigadir Jenderal Heri Prastowo di Markas Besar Polri, Jumat (15/5).
Heri mengaku tidak mengetahui detail soal MJ dan S, dua tersangka yang baru ditetapkan ini. Namun salah satu di antaranya berasal dari Dewang Pimpinan Cabang Lebak dan Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyidikan, menurut Heri, dari kedua tersangka ditemukan indikasi pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan. "Perannya dia hadir tapi memalsukan tanda tangan sekretarisnya atau wakilnya," kata Heri.
Penyidik telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain, HB dan DY, terkait kasus pemalsuan dokumen Munas Ancol. Tersangka HB berasal dari Pasaman Barat dan DY berasal dari Padeglang
Laporan terkait kasus ini dibuat atas nama Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jambi itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan surat.
Kubu Aburizal Bakrie juga melaporkan kader Golkar kubu Agung Lakosono, Agus Gumiwang Kartasasmita atas tuduhan pemalsuan dokumen dan kop surat DPP Golkar.
Seperti diketahui, Partai Golkar saat ini tengah berpolemik menyusul terjadi dualisme kepemimpinan. Salah satu kubu dipimpin oleh Aburizal Bakrie yang menghelat Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Sementara kubu lain diketuai oleh Agung Laksono dan menggelar Munas versi mereka di Ancol, Jakarta Utara.
Saat ini, kedua kubu tengah berseteru di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah kubu Ical menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yosonna Laoly yang mensahkan kubu Agung sebagai pimpinan Golkar. Agung dan Ical tengah menanti vonis hakim PTUN yang akan diketuk Senin mendatang (18/5).
(rdk)