Di London, JK Tegaskan Jurnalis Asing Bebas Meliput di Papua

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Mei 2015 10:19 WIB
Izin bagi wartawan asing untuk meliput Papua selama ini lebih rumit dengan di daerah lain di Indonesia. Namun kini akses informasi di Papua dibuka untuk dunia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke London, Inggris, Jumat (15/5). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kembali kebebasan jurnalis asing untuk meliput di Papua. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Papua.

"Presiden Jokowi mengunjungi Papua paling tidak sekali dalam tiga bulan," kata Jusuf Kalla di hadapan para pengusaha yang tergabung di Asia House, London, Inggris, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.

JK juga meyakinkan pengusaha bahwa Papua memiliki sistem otonomi yang sangat baik di mana para pendatang tidak memungkinkan untuk menjadi gubernur di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun warga Papua secara politis dan aturan, dimungkinkan untuk menjabat sebagai gubernur di wilayah lain Indonesia," kata JK.

Pernyataan ini dilontarkan JK menanggapi salah satu pertanyaan peserta dalam jamuan santap siang bersama Asia House.

Pada kesempatan itu, JK didampingi oleh Michael Lawrence selaku Chief Executive Asia House, dan Duta Besar Indonesia untuk Inggris TM Hamzah Thayib.

Minggu (10/1), Presiden Jokowi mengumumkan diberikannya kebebasan kepada para pewarta asing untuk melakukan peliputan ke Papua. "Mulai hari ini wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua sama seperti di wilayah lainnya di Indonesia," kata dia dalam kunjungan kerja di Papua saat itu.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono mengatakan izin meliput ke Papua bagi wartawan asing selama ini memang lebih rumit dibanding daerah lain di Indonesia. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER