BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Mei 2015 10:45 WIB
Target tersebut terbilang sangat tinggi. Tahun lalu, tercatat hanya ada 2.000 pengguna narkoba yang berhasil dimasukkan ke dalam proses rehabilitasi oleh BNN.
Tiga dari empat tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat konpers di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Minggu, 15 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan dapat menjalankan proses rehabilitasi terhadap 100 ribu pengguna narkotika di Indonesia pada tahun ini. BNN bakal bekerjasama dengan beberapa pihak karena infrastruktur yang dinilai belum mencukupi.

Target yang ditetapkan BNN tersebut meningkat dari capaian lembaga tersebut pada 2014 lalu. Tahun lalu, tercatat 'hanya' ada 2.000 pengguna narkoba yang berhasil dimasukkan ke dalam proses rehabilitasi oleh BNN.

"Tahun lalu programnya 2.000 pengguna kami rehabilitasi. Tahun ini, programnya 100 ribu orang akan direhabilitasi oleh BNN," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rehabilitasi dan proses pencegahan terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Kerjasama ini dilakukan karena infrastruktur yang dimiliki BNN untuk melakukan tugasnya sampai saat ini dinilai belum mencukupi.

"Ya, kami akan memanfaatkan infrastruktur milik aparat militer, polisi, dan Kemendagri untuk mencapai target (rehabilitasi 100 ribu pengguna narkotika) tahun ini," kata Anang.

Sampai 2015 ini, diketahui ada lebih dari 4 juta penduduk Indonesia yang tercatat sebagai pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu, Anang mengatakan bahwa angka kematian karena kasus narkoba di Indonesia hingga Mei 2015 ini telah mencapai angka 50 orang per-harinya di Indonesia.

Banyaknya pengguna narkoba di negara ini juga tercermin dari mayoritas penghuni bui yang ada sampai saat ini. "50 persen lebih penghuni penjara itu karena kasus narkoba. Inilah yang menyebabkan ditariknya kesimpulan bahwa Indonesia darurat narkoba pada saat ini," kata Anang.
(gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER