Dana Pembelian Tanah Pemprov DKI Rp 6 Triliun Cair Pekan Ini
Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 00:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana sebesar Rp 6 triliun kepada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai minggu ini. Dana tersebut diberikan untuk alokasi pembelian tanah di kawasan ibu kota bagi keenam SKPD yang ditunjuk.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, mengatakan dana alokasi pembelian tanah tersebut akan diberikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perumahan, Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air.
Dari keenam SKPD tersebut, Dinas Kelautan diprediksi akan menggunakan dana yang diberikan langsung pada minggu ini. Selain Dinas Kelautan, Bina Marga juga diperkirakan akan segera memakai dana tersebut untuk membeli lahan pelebaran jalan di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
"Paling cepat dinas kelautan minggu ini mungkin sudah ada yang bisa dibayar. Bina Marga khususnya untuk pelebaran jalan di Cilangkap juga bisa dibayar minggu ini," ujar Heru ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Nantinya, BPKAD akan melakukan evaluasi terhadap pencairan dana alokasi pembelian tanah setiap minggunya. Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dalam proses pembelian tanah, masing-masing dinas diklaim telah menyiapkan lokasi-lokasi cadangan pembelian tanah.
"'Bank tanahnya banyak. Misalnya anggaran beli tanah di 10 titik, nanti yang harus dikoreksi 15 titik. Jadi (kalau pembelian tanah gagal) bisa dialihkan ke titik ke 11, 12, dan seterusnya," ujar Heru.
(meg)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, mengatakan dana alokasi pembelian tanah tersebut akan diberikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perumahan, Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, BPKAD akan melakukan evaluasi terhadap pencairan dana alokasi pembelian tanah setiap minggunya. Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dalam proses pembelian tanah, masing-masing dinas diklaim telah menyiapkan lokasi-lokasi cadangan pembelian tanah.
(meg)