Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk tidak merasa menang dulu meskipun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan pihak Ical dalam sengketa internal Golkar.
“Mereka (kubu Ical) jangan merasa menang dulu, permainan masih lanjut,” kata Leo saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (19/5).
Leo menyatakan, pihaknya dan Kemenkum HAM sudah langsung menyatakan banding atas putusan hakim PTUN sehingga kubu Ical tidak bisa meminta pihak Agung untuk mengosongkan kantor DPP Golkar di Slipi. “Enggak ada hak mereka meminta begitu,” ujar Leo. (Baca:
Loyalis Ical Minta Agung Cs Kosongkan Kantor DPP)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan loyalis Agung ini juga untuk mempertegas bahwa permintaan kubu Ical agar pihak Agung tidak mengajukan banding tak bisa dipenuhi oleh pengurus Golkar hasil Munas Ancol. “Boleh-boleh saja mereka minta begitu tapi kami akan tetap bertahan,” kata Leo. (Baca:
Loyalis Ical Minta Kubu Agung Tak Ajukan Banding)
Leo mengklaim bahwa sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum masih tetap mengakui kubu Agung sebagai pengurus Partai Golkar yang sah. Kubu Agung juga tetap menilai sangat janggal putusan hakim PTUN.
“Pihak penggugat saja tidak bicara soal Munas Riau dan soal pemilihan kepala daerah tapi kenapa hakim dalam putusannya menyatakan dua hal soal itu,” tutur Leo. (Baca:
Kepemimpinan Golkar Kembali ke Kepengurusan Riau)
Leo menganggap putusan hakim tersebut bermasalah dan bisa dipersoalkan. “Abnormal putusan hakim PTUN itu,” ucap Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini DPP Golkar versi Munas Jakarta ini.
Politikus Golkar kubu Ical, Firman Soebagyo meminta seluruh pengurus Golkar yang berada di bawah kepemimpinan Agung untuk menghormati putusan PTUN.
“Harus menghormati dan menjunjung tinggi keputusan lembaga peradilan itu,” kata Firman saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (19/5).
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini mengatakan, sebaiknya kubu Agung menerima putusan PTUN untuk kepentingan yang lebih besar. “Kami bersyukur atas keputusan PTUN itu dan akhirnya kebenaranlah yang membuktikan dan memberikan jawaban,” ujar Firman.
(obs)