Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenangan pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara dalam sengketa internal Golkar membuat posisi kubu Agung Laksono menjadi terjepit. Pihak Ical meminta agar para kader Golkar pendukung Agung untuk mengosongkan kantor DPP Golkar di Slipi. Namun sejauh ini pendukung Agung di Fraksi Golkar DPR masih dalam posisi aman.
Politikus Golkar kubu Ical, Firman Soebagyo mengatakan pihaknya belum memikirkan untuk kembali melakukan rotasi terhadap kubu Agung di Senayan. “Sampai sekarang belum sampai ke situ,” kata Firman saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (19/5).
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu mengatakan masalah rotasi anggota fraksi merupakan kebijakan dari partai dan sampai saat ini belam akan ada rotasi lagi. “(Rotasi) itu konteksnya keluarga (internal partai),” ujar Firman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan ada hal yang jauh lebih penting ketimbang melakukan rotasi yaitu terkait dengan kepentingan Golkar yang lebih besar. “Lihat ke depan, kami mengajak teman-teman untuk kembali ke markas (Ical) untuk mengoptimalkan kerja Golkar di DPR,” tuturnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengaku bahwa selama Golkar mengalami konflik internal berpengaruh terhadap kinerja di DPR. “Selama ini kan Golkar menjadi sorotan yang tidak baik karena konflik berkepanjangan itu,” ujar Firman.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengatakan bila Golkar kembali melakukan rotasi di DPR berarti kembali melakukan kesalahan besar seperti ketika merotasi sejumlah kader Golkar pendukung Agung beberapa waktu lalu. (Baca:
Anak Agung Laksono Protes Dirotasi Kubu Ical ke Komisi Agama)
“Pimpinan DPR yang sekarang itu memelihara Fraksi Golkar yang liar di DPR,” ujar Leo saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (19/5). (Baca:
Fraksi Status Quo, Golkar Kubu Agung Sesalkan Rotasi Anggota)
Sebelumnya, Agung Laksono memprotes keras tindakan rotasi yang dilakukan oleh kubu Ical mengingat saat ini kepengurusan hasil Munas Jakarta yang mengantongi surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Agung mengingatkan bahwa kepengurusan fraksi merupakan perpanjangan tangan dari DPP yang sah dan diakui oleh pemerintah. "Kami protes keras, karena bukan hak mereka untuk merombak. Kami minta untuk segera dikembalikan ke tempatnya masing-masing," tegas Agung.
(obs)