Polisi Periksa Fisik dan Kejiwaan 5 Anak yang Ditelantarkan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 12:35 WIB
Polisi membutuhkan bukti berupa pendapat ahli untuk mengetahui adanya kekerasan fisik dan psikis pada lima anak yang ditelantarkan orang tuanya tersebut.
Ilustrasi Anak. (Melnotte/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya siang ini akan melakukan visum terhadap lima anak korban penelantaran orang tuanya. Kelimanya akan divisum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Visum dilakukan agar berita acara dari saksi ahli bisa dijadikan alat bukti dalam penyelidikan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pendapat ahli diperlukan untuk menjelaskan kondisi fisik dan psikis korban.

"Kami harus buktikan dulu, apakah ada kekerasan fisik dan psikis," ujarnya setelah mengikuti apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pendapat ahli tersebut, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dari saksi. Saat ini sudah 11 orang saksi yang diperiksa, termasuk salah satu anak yang jadi korban berinisial D.

Lebih lanjut Heru mengatakan, ada dua undang-undang yang akan di kenakan kepada orang tua lima anak tersebut jika yakni Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak danm Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini orang tua yang diduga menelantarkan anaknya, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari hanya berstatus tersangka kepemilikan narkotik. Penyidik memerlukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah ada atau tidak tindak kekerasan fisik dan psikis untuk sebelum mengambil kesimpulan.

Lima anak tersebut dievakuasi polisi bersama Komisi Perlindungan Anak di rumah yang mereka tempati bersama orang tuanya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Jakarta Timur.

Salah satu dari lima anak itu, D yang berusia 8 tahun, betul-betul ditelantarkan orangtuanya. Dia dilarang masuk ke rumah lebih dari sebulan hingga berkeliaran di sekitar kompleks.

Saat petugas meringsek masuk ke rumah, ada empat anak lain yang merupakan saudara D. Polisi langsung mengevakuasi anak-anak tersebut. Sementara pada penggeledahan yang dilakukan sehari setelah evakuasi, polisi menemukan narkotik jenis sabu di rumah tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER