Satgas AntiKorupsi Dinilai Hanya Lip Service

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2015 10:22 WIB
Keberadaan tim satgas dari KPK, Polri dan Kejaksaan dinilai tidak akan efektif. ICW pun meragukan akan terjadi peningkatan indeks pemberantasan korupsi.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi teaterikal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3). Aksi tersebut mengecam keputusan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan pimpinan lainnya yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch menilai pembentukan Satuan Tugas Antikorupsi yang dibentuk oleh gabungan lembaga penegak hukum Indonesia tidak lebih dari akal-akalan untuk 'menina-bobokan' masyarakat dari konflik tak berkesudahan di balik kisruh KPK-Polri.

"Satgas Antikorupsi ini hanya lip service saja untuk menenangkan kegaduhan di masyarakat atas kegaduhan konflik KPK-Polri," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, di sela diskusi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Adnan, sejauh mana efektivitas pembentukan Satgas Antikorupsi masih perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada faktor yang bisa menjamin penggabungan tim Satgas dari KPK, Polri, dan Kejaksaan kemudian dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. (Baca juga: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adnan mengatakan, wacana pembentukan Tim Satgas gabungan pada akhirnya redup secepat saat wacana itu muncul dengan tiba-tiba ke permukaan.

"Terbukti kalau kita ukur kinerjanya sekarang, upaya pemberantasan korupsi masih saja stagnan," ujarnya.

Upaya pemberantasan korupsi, kata Adnan, seharusnya dimulai dengan cara membersihkan lembaga penegak hukum itu sendiri. Selama penegak hukum di Indonesia belum dibersihkan dari korupsi, pembentukan Satgas dinilai hanya menjadi upaya sia-sia.

"Kita lihat saja akhir tahun nanti, seberapa tinggi indeks pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya sangsi kita bisa mengalami peningkatan," kata Adnan.

Pembentukan satgas ini sebelumnya dikemukan oleh Jaksa Agung M. Prasetyo. Dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Zulkarnaen di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5) lalu, Prasetyo menyebut pertemuan dilakukan untuk membahas kerjasama antarlembaga dalam menangani tindak pidana korupsi.

Menurut Prasetyo, wacana ini diharapkan dapat membuat penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia lebih efektif dan optimal serta meyakinkan kepada publik bahwa tidak ada upaya saling melemahkan antara lembaga satu dengan yang lain.

Senada dengan Prasetyo, Ruki menilai penanganan kasus korupsi di Indonesia agak lambat. Karenanya, melalui satgas ini, Ruki meyakini kasus korupsi dapat ditangani lebih cepat karena ada kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER