"Satgas Antikorupsi ini hanya lip service saja untuk menenangkan kegaduhan di masyarakat atas kegaduhan konflik KPK-Polri," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, di sela diskusi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbukti kalau kita ukur kinerjanya sekarang, upaya pemberantasan korupsi masih saja stagnan," ujarnya.
"Kita lihat saja akhir tahun nanti, seberapa tinggi indeks pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya sangsi kita bisa mengalami peningkatan," kata Adnan.
Pembentukan satgas ini sebelumnya dikemukan oleh Jaksa Agung M. Prasetyo. Dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Zulkarnaen di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5) lalu, Prasetyo menyebut pertemuan dilakukan untuk membahas kerjasama antarlembaga dalam menangani tindak pidana korupsi.
Menurut Prasetyo, wacana ini diharapkan dapat membuat penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia lebih efektif dan optimal serta meyakinkan kepada publik bahwa tidak ada upaya saling melemahkan antara lembaga satu dengan yang lain.
Senada dengan Prasetyo, Ruki menilai penanganan kasus korupsi di Indonesia agak lambat. Karenanya, melalui satgas ini, Ruki meyakini kasus korupsi dapat ditangani lebih cepat karena ada kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum.
(meg)