Jakarta, CNN Indonesia -- Penemuan zat kimia berbahaya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta pada beberapa bahan makanan yang dijual di kawasan kuliner Kampung Lima, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (22/5), menimbulkan ketakutan bagi warga Jakarta yang biasa membeli makanan di sana.
Suci (30), seorang penjaga warung yang berjualan di sekitar kawasan Sabang, mengatakan selama ini sering membeli makanan dan minuman di Kampung Lima. Kini ia jadi khawatir dan enggan makan di lokasi itu lagi.
"Saya biasa makan di sana (Kampung Lima) karena jualannya kan dekat. Tapi kalau sudah begini jadi bagaimana ya? Bingung juga. Jadi takut makan di sana. Paling saya jadi jarang makan di sana lagi," ujar Suci kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama BPOM DKI Jakarta menemukan lima jenis makanan yang positif mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin dan boraks pada dagangan para pedagang kaki lima di Kampung Lima.
Kelima jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut adalah tahu putih, tahu kuning, tahu siomay, kwetiau, dan ketupat. Makanan yang diuji tersebut diambil secara acak oleh BPOM dari para pedagang yang berjualan di kawasan kuliner itu. (Baca:
BPOM Temukan Ketupat Mengandung Boraks di Kuliner Sabang)
Hingga saat ini proses pengujian sampel bahan makanan masih dilakukan oleh BPOM. Namun belum diketahui berapa besar kandungan boraks dan formalin yang ditemukan dalam kelima bahan makanan tersebut. (Baca:
Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Jalan Sabang Ditarik)
"Untuk besaran kandungan boraks dan formalin belum bisa diketahui. Kami harus melakukan uji dulu di dalam laboratorium untuk mengetahui besar atau kecilnya kandungan zat kimia berbahaya," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari.
Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak, BPOM bersama Pemkot dan Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Pusat akan langsung memberikan pembinaan terhadap para pedagang kaki lima di Kampung Lima. Namun sanksi terhadap para pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya belum langsung diberikan hari ini.
Kepala Sudin UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Ety Syartika mengatakan pembinaan dan penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemberian sanksi diberikan nantinya.
"Sanksi belum ada. Kami masih akan melakukan pembinaan. Kawasan ini kan merupakan kawasan pedagang kaki lima yang ditata. Oleh karena itu mereka seharusnya menjamin keamanan makanan yang dijual untuk konsumen," ujar Ety.
(agk)