Demokrat: Revisi UU Pilkada Belum Diperlukan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 16:21 WIB
Fraksi Partai Demokrat menegaskan pihaknya belum melihat ada urgensi agar UU Pilkada direvisi, demi memastikan Pilkada serentak terlaksana 9 Desember 2015.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (CNN Indonesia/Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan hingga saat ini belum melihat adanya hal mendesak untuk merevisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami sampai saat ini belum melihat adanya urgensi untuk melakukan revisi UU Pilkada," ujar Didik saat dihubungi, Selasa (26/5). (Baca juga: Muladi Tak Ingin Islah Goklar Bersifat Sementara)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan belum melakukan evaluasi lebih lanjut terkait usulan revisi UU Pilkada. Ia mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas kembali ke fraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum evaluasi. Nanti kami beritahu, ini kan internal demokrat. Nanti saya bicarakan di fraksi," ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa Partai Demokrat menginginkan agar Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. "Kami tidak bisa memutuskan tidak setuju. Tapi kami berpandangan Pilkada harus tetap terlaksana 9 Desember sesuai amanah Perppu," katanya. (Baca juga: Elite PPP Iri dengan Islah Sementara Golkar)

Oleh sebab itu, ia mengatakan pimpinan DPR akan membicarakan lebih lanjut mengenai revisi UU Pilkada bersama Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan Pilkada tidak terganggu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Wahidin Halim mengatakan bahwa fraksi Demokrat menolak revisi UU Pilkada. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pemberitaan bahwa ada anggota Fraksi Demokrat yang turut menandatangani dukungan merevisi UU Pilkada.

Apabila ada salah satu anggota Fraksi Demokrat menggunakan hak anggotanya untuk mendukung revisi tersebut, maka secara otomatis akan dilakukan pencabutan dukungan sebagaimana arahan fraksi. Penolakan dan pencabutan telah disampaikan kepada pimpinan Komisi II DPR dengan tembusan pimpinan Fraksi Demokrat dan pimpinan DPR. (Baca juga: Akom Yakin Ical-Agung akan Dimarahi Kader jika Depankan Ego) (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER