Jakarta, CNN Indonesia -- Pembebasan seluruh tahanan politik menjadi salah satu kebijakan utama Presiden Jokowi untuk Papua. Awal Mei (9/5), Jokowi memberikan grasi atau pengampunan kepada lima narapidana politik di Papua, dan kini pemerintah mendorong seluruh tahanan politik Papua yang tersisa untuk mengajukan grasi agar pembebasan mereka dapat segera diproses.
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pemerintah selama ini sesungguhnya tak mengenal istilah tahanan politik, melainkan tahanan kasus makar. “Saat ini tersisa 17 tahanan kasus makar di Papua. Sebelumnya ada 22, lalu dikurangi lima orang yang telah mendapat grasi dari Bapak Presiden, tinggal 17 tahanan,” kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemkumham Akbar Hadi Prabowo kepada CNN Indonesia, Rabu (27/5).
Dari 17 tahanan kasus makar atau tahanan politik itu, 10 berada di Papua dan 7 lainnya di Papua Barat. Sementara lima tahanan yang telah mendapat grasi ialah Linus Hiluka, Numbungga, Apotnagolik, Kimanus Wenda, dan Yaprai Murib. (Baca penjelasan
Menko Tedjo: Jokowi akan Bebaskan Semua Tahanan Politik Papua)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu jauh lebih kecil dari yang sebelumnya dikemukakan oleh Natalius Pigai, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia asal Paniai, Papua. (Baca:
Permintaan Jokowi agar Tapol Papua Ajukan Grasi Dikecam)
Angka berbeda dikemukakan oleh Koordinator Jaringan Damai Papua, Romo Peter Neles Tebay. Menurut laporan yang ia terima dari lembaga sywadaya masyarakat Papuans Behind Bars, masih tersisa 28 orang tahanan politik Papua.
Sementara situs Papuans Behind Bars, papuansbehindbars.org, memampang informasi ada 32 tahanan politik Papua. Untuk diketahui, Papuans Behind Bars merupakan situs khusus tentang para tahanan politik Papua yang diluncurkan pada April 2013 dengan tujuan agar tak ada para tapol yang terlupakan.
Neles sendiri menyatakan rakyat Papua menyambut baik sejumlah kebijakan Jokowi untuk mewujudkan damai di Bumi Cendrawasih itu. “Komitmen itu disambut gembira masyarakat Papua. Tinggalkan pendekatan keamanan dan kedepankan pendekatan kesejahteraan demi damai Papua,” ujarnya.
Jaringan Damai Papua, menurut Neles, siap memfasilitasi dialog damai antara pemerintah Jokowi dengan masyarakat Papua. “Jaringan Damai Papua berharap pemerintah pusat menyambut ajakan dialog ini,” kata dia.
Selasa (26/5), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah Jokowi ingin mendekati Papua lewat sudut pandang pembangunan dan melepas stigma ‘zona berbahaya’ dan ‘daerah konflik’ dari Papua.
Baca juga:
Pemerintah RI akan Ambil Alih Saham FreeportJokowi Hendak Kuasai Freeport, AS Diyakini Tak Tinggal Diam (agk)