Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pemerintah selama ini sesungguhnya tak mengenal istilah tahanan politik, melainkan tahanan kasus makar. “Saat ini tersisa 17 tahanan kasus makar di Papua. Sebelumnya ada 22, lalu dikurangi lima orang yang telah mendapat grasi dari Bapak Presiden, tinggal 17 tahanan,” kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemkumham Akbar Hadi Prabowo kepada CNN Indonesia, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka berbeda dikemukakan oleh Koordinator Jaringan Damai Papua, Romo Peter Neles Tebay. Menurut laporan yang ia terima dari lembaga sywadaya masyarakat Papuans Behind Bars, masih tersisa 28 orang tahanan politik Papua.
Neles sendiri menyatakan rakyat Papua menyambut baik sejumlah kebijakan Jokowi untuk mewujudkan damai di Bumi Cendrawasih itu. “Komitmen itu disambut gembira masyarakat Papua. Tinggalkan pendekatan keamanan dan kedepankan pendekatan kesejahteraan demi damai Papua,” ujarnya.
Jaringan Damai Papua, menurut Neles, siap memfasilitasi dialog damai antara pemerintah Jokowi dengan masyarakat Papua. “Jaringan Damai Papua berharap pemerintah pusat menyambut ajakan dialog ini,” kata dia.
Selasa (26/5), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah Jokowi ingin mendekati Papua lewat sudut pandang pembangunan dan melepas stigma ‘zona berbahaya’ dan ‘daerah konflik’ dari Papua.
Baca juga:
Pemerintah RI akan Ambil Alih Saham Freeport
Jokowi Hendak Kuasai Freeport, AS Diyakini Tak Tinggal Diam (agk)