Kabareskrim akan Pidanakan Jenderal Polisi Berijazah Palsu
Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 20:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Marak kasus ijazah palsu mendapat respons dari sejumlah pihak, tak terkecuali pihak kepolisian. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan, jenderal polisi yang menggunakan ijazah palsu akan dikenakan sanksi pidana.
"Kalau terbukti pemalsuan ya pidana," ujar Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut Budi, saat ini kepolisian sudah mulai menyisir ijazah para petinggi Polri untuk menelusuri kemungkinan tersebut. Penyisiran itu dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Tapi belum tentu pemalsuan," ujarnya.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan, ada 187 alumni University of Berkley Michigan America yang kini menduduki jabatan strategis di berbagai lembaga.
University of Berkley Michigan America yang dimaksud merupakan universitas tidak berizin dan berlokasi di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Itu berdasarkan laporan yang saya punya. Saya tahu jumlahnya lebih dari itu. Silakan laporkan balik kalau tidak terima dikatakan berijazah palsu," kata Nasir saat dijumpai di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Sejauh ini, Nasir mengatakan ada belasan universitas lainnya yang dicurigai memperjualbelikan ijazah palsu. Ia mengatakan kesimpulan tersebut ia dapatkan berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola kementeriannya. (rdk)
"Kalau terbukti pemalsuan ya pidana," ujar Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
University of Berkley Michigan America yang dimaksud merupakan universitas tidak berizin dan berlokasi di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Nasir mengatakan ada belasan universitas lainnya yang dicurigai memperjualbelikan ijazah palsu. Ia mengatakan kesimpulan tersebut ia dapatkan berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola kementeriannya. (rdk)