Diduga Pakai Narkotik, Wakapolres Kepulauan Aru akan Dipecat

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2015 17:31 WIB
Wakapolres Kepulauan Aru Komisaris Umar Natasekay diamankan bersama seorang kurir narkoba di rumahnya beserta beberapa paket narkotik.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pelantikan secara tertutup Komjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan akan menindak tegas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Aru Komisaris Umar Natasekay yang diduga menggunakan narkotik.

"Kalau ada anggota yang memang terbukti, tentu akan ditindak, dipecat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5).

Meski status Umar baru diduga sebagai pengguna, Anton mengatakan, perbuatannya telah mempermalukan institusi Polri. "Dia kan penegak hukum, malu punya anggota begitu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, menurut Anton, kemungkinan Umar akan tetap dipecat setelah dimasukan ke dalam program rehabilitasi.

Minggu (24/5), Umar diamankan tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Maluku karena dicurigai menggunakan barang terlarang.

Dia ditangkap setelah petugas membuntuti seseorang yang dicurigai sebagai kurir narkotik ke kediaman Umar.

Ketika kurir memasuki rumah Umar, tim langsung meringsek masuk dan mengamankan keduanya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket yang diduga narkotik. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER