Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan akan menindak tegas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Aru Komisaris Umar Natasekay yang diduga menggunakan narkotik.
"Kalau ada anggota yang memang terbukti, tentu akan ditindak, dipecat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5).
Meski status Umar baru diduga sebagai pengguna, Anton mengatakan, perbuatannya telah mempermalukan institusi Polri. "Dia kan penegak hukum, malu punya anggota begitu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut Anton, kemungkinan Umar akan tetap dipecat setelah dimasukan ke dalam program rehabilitasi.
Minggu (24/5), Umar diamankan tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Maluku karena dicurigai menggunakan barang terlarang.
Dia ditangkap setelah petugas membuntuti seseorang yang dicurigai sebagai kurir narkotik ke kediaman Umar.
Ketika kurir memasuki rumah Umar, tim langsung meringsek masuk dan mengamankan keduanya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket yang diduga narkotik.
(sur)