Bareskrim Sebut akan Panggil Dahlan Iskan dalam Perkara Sawah

Abraham | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 14:22 WIB
Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyidiknya akan memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan dalam perkara pencetakan sawah.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. (Dok Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyidiknya pasti akan memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultasi dan konstruksi pencetakan sawah di Kementerian BUMN pada tahun 2012 hingga 2014.

"Kami lihat dari keterangan saksi. Posisi beliau (Dahlan Iskan) seperti apa," kata Budi di Markas Besar Polri, Jumat (29/5). Dahlan menurut Budi, pasti dipanggil karena sang mantan menteri itu salah satu penanggung jawabnya.

Budi memaparkan, pihaknya menduga ada penyimpangan dana pada proyek pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat tersebut. "Pengeluaran dana ada tapi fisik nyata yang dikerjakan itu tidak ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi ini. Budi menuturkan, kerugian tersebut baru akan diketahui setelah pihaknya menyelesaikan pemeriksaan saksi dan menyita barang bukti. "Setelah itu kami bisa mintakan audit ke BPK," katanya. (Baca juga: Polisi Sasar Dugaan Korupsi di Kantor Menteri Rini Soemarno)

Kemarin, penyidik Bareskrim telah memanggil lima orang saksi untuk perkara ini. Tiga di antaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin.

Berdasarkan rilis penyidik Bareskrim, kasus di Kementerian BIMN ini terjadi pada kurun 2012-2014. Nilai proyek diperkirakan bernilai Rp 317 miliar. 

Menurut  penyidik, secara umum cetakan sawah itu bermasalah karena pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang direncanakan. "Fiktif itu begini, misalnya sawah itu 3.000 hektar, ternyata yang ada baru 1.000 hektar. Itu kan termasuk fiktif, bukan 3.0000-nya fiktif," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta. 

Proyek pencetakan sawah tersebut diselenggarakan beberapa BUMN seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, Sang Hyang Seri menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER