"Kami lihat dari keterangan saksi. Posisi beliau (Dahlan Iskan) seperti apa," kata Budi di Markas Besar Polri, Jumat (29/5). Dahlan menurut Budi, pasti dipanggil karena sang mantan menteri itu salah satu penanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, penyidik Bareskrim telah memanggil lima orang saksi untuk perkara ini. Tiga di antaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin.
Menurut penyidik, secara umum cetakan sawah itu bermasalah karena pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang direncanakan. "Fiktif itu begini, misalnya sawah itu 3.000 hektar, ternyata yang ada baru 1.000 hektar. Itu kan termasuk fiktif, bukan 3.0000-nya fiktif," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta.
Proyek pencetakan sawah tersebut diselenggarakan beberapa BUMN seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, Sang Hyang Seri menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. (sip)