Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan penjualan kondensat bagian negara Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas, sekarang SKK Migas) oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) berjalan selama satu tahun tanpa kontrak.
Menurutnya, fakta ini didapatkan dari hasil pemeriksaan bekas Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, pekan lalu. "Ada lifting, tapi tidak ada kontrak," kata Viktor saat dihubungi CNN Indonesia, kemarin.
Menurutnya,
lifting minyak terjadi lebih dari 10 kali dalam rentang Mei 2009 hingga April 2010. "Lebih dari 10 kali, saya lupa berapa tepatnya, mungkin sekitar 14 kali," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kontrak dibuat tahun 2010, masalah pun tak kunjung selesai. Viktor mengungkapkan, kontrak pada saat itu dibuat tanpa jaminan kontrak. Selain itu, kontrak tersebut dibuat dengan menyalahi prosedur.
"Kenyataannya begitu, itu kan sudah terjadi pelanggaran," ujarnya.
Dalam kasus ini, menurut Viktor, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni DH, RP dan HW. Selain Djoko, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kepala BP Migas Raden Priyono. Ditemui usai pemeriksaan, Djoko dan Priyono sama-sama mengaku diperiksa sebagai saksi. (Baca juga:
Diperiksa Bareskrim, Raden Priyono Salahkan Pemerintah)
Sementara itu, pemilik lama TPPI, Honggo Wendratno, kembali tidak akan bisa memenuhi panggilan penyidik, Senin (1/6). Menurut Viktor, dia masih berada di Singapura dan hendak menjalani operasi jantung.
"Kami sudah dapat surat dari dokter dari Singapura," ujarnya.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar US$160 juta atau Rp2 triliun akibat piutang yang timbul dari proses penjualan dalam rentang Mei 2009 hingga Maret 2010. Meski demikian, proses penjualan terus dilanjutkan sehingga piutang terus membengkak.
Selain itu, bekas Kepala Migas disebut Viktor menunjuk langsung TPPI sebagai mitra penjualan. Padahal, sudah diketahui sejak 2009 perusahaan tersebut tidak sehat secara finansial dan tidak layak dijadikan mitra. (Baca juga:
Penyidik Sebut eks Kepala SKK Migas Tunjuk Langsung TPPI)
(hel)