Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa seorang pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012 - 2014.
"Pemeriksaan saksi, Senin, 1 Juni 2015, Pandu Djajanto selaku Deputi RPS (Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis) Kementerian BUMN," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus dalam keterangan tertulisnya.
Sejauh ini, menurut Wiyagus, tim penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi. Selain itu telah dilakukan pemeriksaan juga terhadap ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(Baca juga: Bareskrim Sebut akan Panggil Dahlan Iskan dalam Perkara Sawah)Tiga orang saksi di antaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait proses penyidikan kasus ini. Sementara untuk kerugian negara, hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyidiknya pasti akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus ini. Menurutnya, Dahlan pasti dipanggil karena bertindak sebagai salah satu penanggung jawabnya.
"Kami lihat dari keterangan saksi. Posisi beliau (Dahlan Iskan) seperti apa," kata Budi.
(Baca juga: Polisi Sasar Dugaan Korupsi di Kantor Menteri Rini Soemarno)Proyek bermasalah ini juga disebut penyidik didanai oleh sejumlah BUMN. "Sejumlah BUMN yang sedang kita dalami ikut dalam upaya mendukung. Cetak sawah itu kan butuh anggaran," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan kepada CNN Indonesia.
Ade tidak mengatakan BUMN mana saja yang mendanai proyek ini. Namun, berdasarkan informasi, proyek cetak sawah tersebut diselenggarakan beberapa BUMN seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek pun diperkirakan mencapai Rp317 miliar.
Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, PT Sang Hyang Seri menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
(sip)