Polri Siap Kirim Penyidik ke AS Jika Sri Mulyani Berhalangan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 02 Jun 2015 15:31 WIB
Kabareskrim Polri, Budi Waseso akan mengirim sejumlah penyidik ke Amerika Serikat jika Sri Mulyani berhalangan hadiri agenda pemeriksaan kasus kondensat.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan empat rumah yang digeledah pernah disinggahi oleh Novel Baswedan, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan era SBY, Sri Mulyani Indrawati terkait kasus korupsi kondensat yang menyeret manajemen PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, dan Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas).

Kabareskrim Komisaris Jenderal, Budi Waseso mengatakan pihaknya pun telah mengirim surat melalui kedutaan besar Indonesia untuk Amerika Serikat guna memeriksa Managing Director dari Bank Dunia tersebut.

"Yang jelas kami akan meminta keterangan dari beliau dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena beliau sedang ada di Amerika Serikat, maka kami sudah mengirimkan surat melalui kedutaan," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan, Bareskrim juga akan mengirim sejumlah penyidik ke AS jika Sri Mulyani berhalangan hadir. Ini diperlukan untuk mengorek informasi lebih detil mengenai praktik penjualan kondesat yang ditaksir merugikan negara hingga US$160 juta atau berkisar Rp2 triliun. 

Meski begitu, pria yang kerap dipanggil Buwas ini enggan berspekulasi mengenai keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus tersebut. "Kami harap beliau mau diperiksa. Namun jika beliau berhalangan maka kami yang akan memeriksa ke sana. Kita tak boleh menduga-duga karena penegakan hukum harus betul-betul jujur dan berkeadilan," ujar Budi.

Seperti diketahui, adanya pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dilakukan karena penjualan kondesat milik negara ke TPPI itu terjadi pada saat lulusan University of Illinois ini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Adapun penjualan kondesat, maupun minyak dan gas bumi yang menjadi bagian negara harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku bendahara Negara.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengaku telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi kondensat. "Untuk tanggal 10 (Juni) kami juga sudah berikan surat panggilan untuk mantan Menteri Keuangan," kata Viktor saat dihubungi CNN Indonesia, Minggu (31/5).

Dalam kasus penjualan kondesat, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DH, HW dan RP. Sejauh ini, Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kepala BP Migas Raden Priyono dan Djoko Harsono yang merupakan mantan Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas beberapa waktu lalu. Ketika ditemui usai pemeriksaan, keduanya mengaku hanya berstatus sebagai saksi. (dim/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER