BPJS Kesehatan Belum Terintegrasi dengan Seluruh Daerah

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 09:29 WIB
Padahal dengan bergabung dengan BPJS Kesehatan, masyarakat akan mendapat banyak manfaat.
Pasien di ruang tunggu pendaftaran fasilitas rawat jalan poli kesehatan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Magelang, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional VI Jawa Tengah/DIY menyebutkan masih ada daerah di wilayah tersebut yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng/DIY Andayani Budi Lestari mengatakan Kota Magelang belum berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. “Ini karena pemerintah daerah setempat masih menggunakan sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata Andayani saat ditemui di acara pembagian “kartu sakti” di Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (2/6).

Andayani mengatakan,”Sekarang Pak Wali Kota (Magelang) belum menganggarkan untuk bergabung dengan kami, APBD 2-nya. Anggarannya masih dikelola sendiri dengan Jamkesda.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andayani menjelaskan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan dibiayai oleh pemerintah dibagi menjadi tiga. Pertama, PBI yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Data awal PBI menyebutkan ada 86,4 juta orang yang menerima bantuan dari pemerintah dengan nilai sekitar Rp 19,3 Triliun.

Namun, jumlah itu ternyata belum tentu bisa menjangkau semua warga tidak mampu yang seharusnya menjadi peserta PBI. Untuk itu, pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, biasanya menganggarkan APBD untuk peserta PBI yang belum terjangkau pemerintah pusat. Ini merupakan cara pembiayaan PBI kedua, yang disebut menggunakan APBD 1.

Jika dengan APBD 1 ternyata masih ada masyarakat tidak mampu yang belum terjangkau, wali kota atau bupati menganggarkan APBD-nya untuk membantu masyarakat dalam program BPJS Kesehatan. Cara pembiayaan ketiga ini, disebut menggunakan APBD 2.

Cara ketiga tersebutlah yang belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Magelang. Mereka belum bergabung dengan BPJS Kesehatan untuk mengelola anggaran kesehatan untuk masyarakatnya. Padahal dengan bergabung dengan BPJS Kesehatan, Andayani menilai masyarakat akan mendapat banyak manfaat.

"Kalau orangnya makin sedikit (yang ikut BPJS Kesehatan) yang satu sakit parah itu akan menyerap uangnya orang banyak. Tapi kalau mereka masuk jadi satu si BPJS ada orang yang sehat akan bayarin orang yang sakit. Orang mampu bayarin yang tidak mampu, ada subsidi silangnya terjadi di situ," tutur Andayani.

Ia juga khawatir jika pemerintah kota belum berintegrasi dengan BPJS Kesehatan, kelanjutan program ini akan terganggu. Sebab, masyarakat hanya mendaftar BPJS Kesehatan kalau sudah terkena sakit parah.

"Kalau orang sakitnya parah jangan sampai didaftarkan yang sakit parah saja. Itu kan pulling risk-nya tidak bisa berjalan. Kalau misalnya yang mau masuk orang yang sakit saja, continuity program jadi terganggu," ujarnya.

Untuk itu, Andayani mengatakan pihaknya hanya tinggal menunggu Pemerintah Kota Magelang berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Sebab, nantinya semua daerah harus berintegasi dengan BPJS Kesehatan.

"Nanti kan berintegrasi semuanya tapi kan semuanya pakai proses. BPJS baik atau tidak baik, itu kan pemahamannya lama," kata Andayani. Hal inilah yang menurut Andayani harus dipahami betul oleh para penentu kebijakan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER