Polisi Limpahkan Berkas Muncikari RA ke Kejaksaan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 16:10 WIB
Selama ini pihak kepolisian memeriksa dua saksi, AA dan TM. Meski tak ada tersangka baru, hasil pengembangan Kejaksaan bisa saja mengeluarkan fakta baru.
Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Hadiningrat bersama kasatreskrim AKBP Audi Latuheru menunjukkan barang bukti telepon genggam blackberry milik tersangka RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5). (DetikFoto/ AgungPambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan saat ini sedang melakukan penyusunan berkas perkara pelaku prostitusi artis berinisial RA. Berkas tersebut dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pengembangan dan penuntutan.

"Berkas dilimpahkan, nanti jaksa akan panggil saksi-saksi, enggak bisa nolak kalau di persidangan. Selama penyidikan tak bisa terbuka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Aswin mengatakan hingga kini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang terlibat prostitusi artis. Keduanya berinisial AA dan TM. Namun, untuk saksi selanjutnya polisi tak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan terhadap saksi lain bila memang diperlukan untuk melengkapi berkas. (Baca Juga: Reformasi Kepolisian Lebih Penting Ketimbang Prostitusi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi tak keluarkan inisial-inisial lain, yang jelas hanya AA dan TM. Sekarang berkas lagi disusun sama penyidik sesuai aturan dirapihkan semuanya," ujar Aswin menjelaskan. (Lihat Juga: 200 Pelacur yang Dikelola Robbie Tak Semua Selebriti)

Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya tak menemukan bukti-bukti baru. Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan tak bisa sepenuhnya dipublikasikan, sebab menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kerahasiaan.

Intinya, Aswin mengatakan hingga kini hasil penyidikan sudah dianggap cukup untuk diserahkan ke JPU. Nantinya, bila ada pernyataan-pernyataan yang keluar setelah berkas dilimpahkan kepada JPU bukanlah kewenangan dari kepolisian.

Aswin menolak berandai-andai ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat prostitusi online. "Enggak bisa kalau atau andai-andai. Setiap saat kami update, kami sampaikan perkembangannya," ujar Aswin.

Sebelumnya, terduga muncikari prostitusi online Robbie Abbas alias RA yang ditahan sejak beberapa waktu lalu kembali berkoar dengan mengatakan jasa salah satu ‘anak didik’ dia yang berinisial SB sering digunakan kliennya yang berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota DPR. Namun kuasa hukum RA, Pieter Ell, tak menjelaskan secara rinci siapa anggota DPR yang menjadi klien Robbie itu. (Baca Juga: Cerita Robbie: Dulu Penata Rias Kini Germo Pelacur Selebriti)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Hidayat Nur Wahid menantang Robbie dan Pieter untuk blak-blakan menyebut nama anggota DPR tersebut. Ia menganggap Robbie justru perlu bersikap terbuka soal siapa saja kliennya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER