Bekas Sekjen ESDM Disebut Dalang Proyek Titipan Rp 18,5 M

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 20:48 WIB
Proyek tersebut dikoordinasikan tangan kanan Waryono sekaligus Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Tersangka korupsi Kementrian ESDM Waryono Karno meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa di Jakarta, Rabu (29/4). (AntaraFoto/ Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno disebut sebagai dalang proyek titipan dalam rangka sosialisasi hemat energi di kementerian yang sempat dipimpin Jero Wacik ini.

Proyek tersebut dikoordinasikan oleh tangan kanan Waryono sekaligus Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Sri Utami. Nilai proyeknya mencapai Rp 18,5 miliar.

"Pada saat itu Kabiro Keuangan, Pak Didi Dwi Sutrisnohadi mengatakan ada arahan Bapak Sekjen menitipkan kegiatan sosialisasi hemat energi di Pusdatin. Sekjen titip di Biro Umum satu di Pusdatin satu tapi nanti yang melakukan Sri Utami. Pada saat itu saya tolak," ujar Ego Syahrial, Mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM saat bersaksi untuk Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Didi, desakan serupa juga diucapkan oleh Sri kepada Ego.

"Kata Bu Sri tenang saja kami saja yang laksanakan. Katanya ini titipan Pak Sekjen. Pak Ego tinggal tandatangan," katanya. 

Ego mengatakan Sri juga meminta komisi dari pengerjaan proyek tersebut sebanyak 20 persen. Ego masih saja berkeras untuk tak melangsungkan.

Meski menolak, pihak kesekretariatan jenderal pun tetap melangsungkan proyek tersebut. Kegiatan diakui berlangsung di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, Ego mengaku, baik dirinya maupun anak buahnya sekalipun tak pernah menggarap pekerjaan tersebut.

"Yang urus Arifin Togar pegawai ESDM sama Sri. Saya cuma mengawasi aja pekerjaannya," ucap Ego. Komisi yang diminta oleh Sri juga telah diberikan.

Ego menjelaskan,dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 30 miliar. Merujuk perencanaan, bagian yang dipimpinnya mendapat Rp 20 miliar dan Biro Umum Rp 10 miliar. Setelah diajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran, Ego hanya mendapat jatah Rp18,5 miliar. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER