Jero Wacik Main Golf Pakai Duit Korupsi ESDM Bersama SBY

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 01 Jun 2015 16:05 WIB
Pada satu Kamis pagi di lapangan golf Halim, Jakarta Timur, bekas Menteri ESDM itu menggunakan uang korupsi untuk sebuah jamuan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5). Jero Wacik diperiksa untuk kasus pemerasan di kementerian ESDM yang dipimpinnya saat era Susilo Bambang Yudhoyono. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik disebut kerap bermain golf bersama dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Duit yang digunakan Jero pun diduga berasal dari duit korupsi yang didakwakan kepada bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Fakta tersebut mencuat saat Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami, bersaksi untuk Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6). Saat sidang, Hakim Ketua Artha Theresia menanyakan Sri Utami ihwal duit hiburan yang digunakan pejabat ESDM tersebut.

"(Uang haram) digunakan untuk entertain main golf kamis pagi jam 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim sama sama dengan Pak SBY, betul?" tanya Artha merujuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri saat diperiksa tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sri membenarkannya. "Iya," ujarnya singkat. Uang tersebut diserahkan Dwi Hardono, pegawai di Kementerian ESDM, kepada ajudan menteri saat bermain golf.

Duit dikumpulkan dari imbalan jasa atau fee pihak rekanan proyek fiktif dimana Dwi Hardono berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek tersebut antara lain sosialisasi sepeda sehat, sosialisasi kebijakan sektor ESDM dan pembangunan gedung.

Waryono disebut otak dari proyek fiktif. Dia memimpin rapat dengan Kepala Biro dan Pusat untuk membiayai beragam kegiatan kementerian tersebut yang tak terakomodir oleh Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN).

Pada proyek sosialisasi kebijakan sektor ESDM, sebanyak 48 nama perusahaan rekanan dipinjam dengan imbalan sekitar dua hingga lima persen dari nilai pekerjaan. Seluruh perusahaan menerima duit Rp 4,18 miliar setelah dipotong pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Laporan pertanggungjawaban kegiatan pun dipalsukan.

Selanjutnya, pada proyek sepeda sehat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran senilai Rp 4,175 miliar. Paket pengerjaan yakni sebanyak 43 buah untuk 43 perusahaan di enam kota dengan biaya tiap paket yakni Rp 100 juta.

Lebih jauh, pada proyek perawatan gedung, kementerian memiliki dana senilai Rp 37,8 miliar. Namun pada praktiknya mereka tak menggelar pelelangan untuk perusahaan penggarap proyek.

Fee atau imbalan jasa proyek fiktif tersebut tersimpan secara tunai di kantor Kementerian dan dalam bentuk deposit di Bank Mandiri atas nama Indah Pertiwi, yang diketahui merupakan teman dari Sri Utami.

Sri Utami selaku Koordinator Kegiatan Satker Sekjen Kementerian ESDM didaulat Waryono mengurus duit tersebut, termasuk untuk program insidentil yang tak termaktub dalam anggaran negara. Selain untuk bermain golf, duit juga digunakan untuk pencitraan Jero Wacik melalui sejunlah media cetak dan elektronik. Protokol menteri dan wakil menteri disebut juga menerima duit untuk dana operasional mereka.

Menanggapi pernyataan tersebut, Waryono membantah keterlibatan dirinya dalam permintaan uang haram ke pihak rekanan proyek fiktif. "Tidak pernah saya memerintahkan meminta uang fee (ke pihak rekanan)," kata Waryono saat sidang.

Atas dakwaan tersebut KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER