Demokrat: SBY Selalu Main Golf Pakai Uang Pribadi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 11:48 WIB
Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto membantah Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono kerap bermain golf menggunakan duit hasil korupsi.
Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat Agus Hermanto. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto membantah Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono kerap bermain golf bersama dengan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dengan menggunakan uang hasil korupsi. "Saya hanya memastikan berita itu pasti tidak benar," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).

Agus pun menilai kesaksian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utama adalah mengada-ada. "Pak SBY tidak pernah ingin menggunakan uang, selain uang pribadinya untuk golf," tuturnya.

Tak hanya itu, ia pun menilai wajar adanya apabila SBY sering bermain golf dengan Jero Wacik, yang saat itu merupakan kader Partai Demokrat dan menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. "Dengan menteri yang lain juga sering. Kan enggak ada masalah, yang penting pelaksanaannya di luar jam kerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia pun enggan untuk berkomentar saat ditanyai mengenai kesiapan Ketua Umum Demokrat tersebut apabila nantinya akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas soal ini. (Baca juga: Jero Wacik Main Golf Pakai Duit Korupsi ESDM Bersama SBY)

"Saya tidak pernah mau berandai-andai. Berita itu mengada-ada," katanya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin (1/6) lalu, Hakim Ketua Artha Theresia menanyakan Sri Utami mengenai duit hiburan yang digunakan oleh pejabat ESDM tersebut.

"(Uang haram) digunakan untuk entertain main golf Kamis pagi jam 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim sama dengan Pak SBY, betul?" tanya Artha merujuk Berita Acara Pemeriksaan Sri saat diperiksa tim penyidik KPK.

Sri pun membenarkannya. "Iya,"‎jawabnya singkat. Uang tersebut diserahkan Dwi Hardono, pegawai di Kementerian ESDM, kepada ajudan menteri saat bermain golf.

Duit dikumpulkan dari imbalan jasa atau fee pihak rekanan proyek fiktif dimana Dwi Hardono berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek tersebut antara lain sosialisasi sepeda sehat, sosialisasi kebijakan sektor ESDM, dan pembangunan gedung.

Fee atau imbalan jasa proyek fiktif tersebut tersimpan secara tunai di kantor Kementerian dan dalam bentuk deposit di Bank Mandiri atas nama Indah Pertiwi, yang diketahui merupakan teman dari Sri Utami.

Sri Utami selaku Koordinator Kegiatan Satker Sekjen Kementerian ESDM didaulat Waryono mengurus duit tersebut, termasuk untuk program insidentil yang tak termaktub dalam anggaran negara. Selain untuk bermain golf, duit juga digunakan untuk pencitraan Jero Wacik melalui sejunlah media cetak dan elektronik. Protokol menteri dan wakil menteri pun disebut juga menerima duit untuk dana operasional mereka.

Menanggapi pernyataan tersebut, Waryono membantah keterlibatan dirinya dalam permintaan uang haram ke pihak rekanan proyek fiktif. "Tidak pernah saya memerintahkan meminta uang fee (ke pihak rekanan)," kata Waryono saat sidang.

Atas dakwaan tersebut KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER