Jero Wacik Bikin Demo Pencitraan dari Duit Korupsi ESDM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 21:46 WIB
Hal tersebut diungkapkan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/6).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (AntaraFoto/ Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno menyebutkan bekas menterinya, Jero Wacik, membuat proyek pencitraan. Pencitraan tersebut diduga menggunakan duit negara dari hasil korupsi proyek fiktif yang didalangi Waryono dan dikumpulkan oleh anak buahnya, Sri Utami.

"Sejak jaman Purnomo jadi menteri, tidak dibebani pencitraan. Setelah Purnomo, Darwin Saleh, tidak ada pencitraan. Jero Wacik saja ada muncul pencitraan," kata Waryono saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6).

Waryono justru mempertanyakan motif mantan pimpinannya menggelar proyek pencitraan. Menurutnya, program pemoles imaji tak seharusnya dilaksanakan oleh instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini instansi pemerintah ngapain paka pencitraan? Baru Pak Jero Wacik aja, supaya tidak tendensius," ucapnya.

Senada dengan Waryono, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi sekaligus bekas Kabiro Perencanaan Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengamini adanya proyek pencitraan melalui demo tandingan oleh pimpinannya.

"Pak Sekjen beberapa kali mengeluh ada pengeluran yang tidak bisa ditangani oleh APBN dan kebanyakan saya tangkap untuk pencitraan Kementerian ESDM. Misalnya kami sering didemo, kami memberikan demo tandingan kayak macam itu," ujar Rida saat bersaksi untuk Waryono.

Kegiatan tersebut tak dapat diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 lantaran tak masuk dalam daftar yang dirancang dan diajukan sebelumnya ke DPR. Alhasil, program pencitraan diambil dari kantung duit haram kementerian yang dipegang Sri Utami, Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM.

Sri juga mengaku duit tersebut digunakan untuk pencitraan melalui sejumlah media seperti cetak maupun elektronik. Selain itu, duit digunakan untuk membiayai program insidentil lain di sejumlah biro dan pusat.

Jero Wacik juga disebut Sri turut menikmati duit panas untuk bermain golf di Lapangan Golf Halim, Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Protokol menteri dan wakil menteri pun disebut juga menerima duit untuk dana operasional mereka.

Sri Utami saat sidang sebelumnya mengaku menjadi pengelola uang haram hasil korupsi dengan meminta fee sebanyak 2 hingga 5 persen dari tiap perusahaan rekanan penggarap proyek fiktif. Proyek tersebut antara lain sosialisasi sepeda sehat, sosialisasi kebijakan sektor, dan pembangunan gedung.

Merujuk berkas dakwaan, pada proyek sosialisasi kebijakan sektor ESDM, sebanyak 48 perusahaan rekanan dipinjam namanya dengan imbalan sekitar 2 hingga 5 persen dari nilai pekerjaan. Seluruh perusahaan menerima duit Rp 4,18 miliar setelah dipotong pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Laporan pertanggungjawaban kegiatan pun dipalsukan.

Selanjutnya, pada proyek sepeda sehat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran senilai Rp 4,175 miliar. Paket pengerjaan yakni sebanyak 43 buah untuk 43 perusahaan di enam kota dengan biaya tiap paket yakni Rp 100 juta.

Lebih jauh, pada proyek perawatan gedung, kementerian memiliki dana senilai Rp 37,8 miliar. Praktiknya, mereka tak menggelar pelelangan untuk perusahaan penggarap proyek.

Fee atau imbalan jasa proyek fiktif tersebut tersimpan secara tunai di kantor Kementerian dan dalam bentuk deposit di Bank Mandiri atas nama Indah Pertiwi, yang diketahui merupakan teman dari Sri Utami. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER