NasDem Batal Dukung Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 07:29 WIB
Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus menyatakan NasDem tak mungkin menyetujui HMP kepada Ahok untuk sekarang dan di masa depan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berfoto bersama dengan para siswa dan siswi SMPN 65 Jakarta Utara yang akan melaksanakan UN di Gedung SMAN 80 Jakarta, Senin (4/5). CNN Indonesia/Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta menyatakan tetap menolak pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dapat berujung pada pemakzulan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sikap penolakan untuk mengajukan HMP disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus ketika dihubungi oleh CNN Indonesia pada Kamis (4/6) pagi.

Menurut Bestari, fraksi yang ia pimpin tetap memegang teguh pendiriannya menolak pengajuan HMP dan memakzulkan Ahok dari jabatannya sebelum berakhir pada 2017 mendatang. Ia pun mengatakan bahwa NasDem tidak mungkin menyetujui HMP kepada Ahok untuk sekarang dan di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NasDem itu tetap istiqomah tidak mendukung HMP. Dari awal kita sudah tegaskan seperti itu. Tidak mungkin NasDem menyetujui HMP," ujar Bestari melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia.

Pernyataan Bestari berbeda jauh dengan penjelasan yang diberikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah rapat pimpinan gabungan berlangsung kemarin sore. Saat ditemui setelah rapimgab, Prasetyo mengatakan bahwa penolakan HMP saat ini tinggal diperjuangkan oleh dua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Mengenai masalah angket, dua fraksi menolak. Dua fraksi itu PDIP sama Hanura. Fraksi yang lainnya (sepakat) untuk melanjutkan dengan HMP," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6). (Baca: PDIP Tolak Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok)

Bestari menjelaskan, kabar penerimaan HMP oleh fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta muncul karena adanya salah pemahaman sikap fraksinya oleh pimpinan lembaga dewan saat rapimgab berlangsung.

Ia juga mengatakan bahwa penghormatan akan tetap diberikan NasDem terhadap beberapa fraksi partai politik yang hendak melanjutkan pengguliran HMP ke depannya.

“Kita menghormati juga keinginan para pihak untuk mendorong HMP. Yang penting dapat patuh dan taat pada aturan serta tata tertib," kata Bestari.

Untuk menindaklanjuti hasil rapimgab yang membahas hak angket, rapat Badan Musyawarah diketahui akan digelar dengan agenda penentuan jadwal Rapat Paripurna ke depan. Setelah jadwal didapatkan, keberlanjutan pansus hak angket akan diputuskan dalam arena paripurna di lembaga legislatif. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER