Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa mengimbau pemerintah untuk dapat memberikan pengawasan atas anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilakukan serentak di 269 daerah pada 9 Desember mendatang.
"Pemerintah sebaiknya menyediakan payung hukum yang jelas yang memungkinkan daerah menganggarkan dengan rasa tenang," ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Saan menilai, tidak ada pengawasan terhadap anggaran yang akan digunakan malah dapat mendelegitimasi penyelenggaraan pilkada secara langsung dan serentak untuk pertama kalinya di Indonesia. "Karena tidak ada pengawasan, maka ada kekhawatiran banyak kecurangan. Nanti bisa-bisa pilkada langsung dihapuskan," tutur politisi Partai Demokrat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dana penyelenggara pilkada, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan hingga saat ini baru 88 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Hal tersebut disampaikan berdasarkan data yang berada di Bawaslu dan Panwaslu.
Padahal, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan 269 daerah telah menandatangani NHPD , dengan besar anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 6,98 triliun.
Saan mengatakan, seharusnya anggaran untuk Pilkada ini dimasukkan ke dalam APBD. Oleh sebab itu, ia mengatakan hal tersebut pun menjadi persoalan yang sangat rawan untuk digugat. "Itu rawan dipersoalkan. Payung hukum di undang-undang bilangnya di APBD dan dibantu APBN," ucapnya.
(rdk)