Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo, mengungkapkan acara pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9-11 Juni mendatang adalah gelaran pihak mempelai wanita.
Eko menyebut, acara pernikahan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda nanti merupakan acara mantu. Dalam tradisi Jawa, mantu adalah acara pengantin wanita, sementara ngunduh mantu merupakan acara mempelai pria.
Karenanya, dia tak sepakat jika acara tersebut dianggap mengabaikan nilai-nilai kesederhanaan ataupun bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan jelas bahwa pernikahan yang akan berlangsung tanggal 11 itu yang menyelenggarakan adalah bukan keluarga presiden. Dalam tradisi Jawa pernikahan ini keluarga pihak perempuan lah yang memiliki hajatan," ujar Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
"Biasanya kalau dalam tradisi Jawa itu, pihak perempuan yang menyelenggarakan agak sedikit 'wah' sehingga pihak laki-laki, atau dalam hal ini Presiden, itu kalau dalam tradisi Jawa, bisa menyelenggarakan balik. Kalau dalam istilah Jawa-nya ngunduh mantu atau tidak.
Nah biasanya, dalam konteks keluarga Jawa, ngunduh tadi akan lebih sederhana," kata dia.
"Pernikahan tanggal 11 itu adalah pihak perempuan. Jadi kalau kemudian ada yang mengkaitkan itu dengan pemberlakuan SE Menpan, ini salah alamat," ujar dia.
Mengenai pengamanan yang dilakukan pada saat pernikahan, Eko berpendapat, keamanan akan dilakukan masih dalam batas wajar. Dia menuturkan, meski yang menyelenggarakan acara adalah pihak mempelai wanita, pengamanan yang dilakukan masih dalam taraf sederhana.
Eko pun menjelaskan, dalam tradisi Jawa, pihak mempelai pria dapat menggelar acara ngunduh mantu atau tidak. Hingga saat ini belum ada informasi Presiden Jokowi akan menyelenggarakan acara itu.
"Kan harus sesuaikan dengan jadwal kesibukan Presiden. Kalau itu mau dilakukan, pasti dalam batas-batas koridor SE Menpan itu," kata dia.
Jika nantinya ternyata dilakukan pengamanan-pengamanan pada saat acara, lanjut dia, hal itu dilakukan demi keamanan Presiden dan tamu-tamu penting yang menghadiri acara itu. "Jadi keamanan tidak bisa dihindari. Tapi tetap, Presiden kemarin menyatakan, meskipun SOP Presiden, tapi dilakukan dalam kerangka sederhana," ujar dia.
(meg)