Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan bahwa agenda yang padat menjadi alasan tidak adanya penentuan jadwal paripurna membahas Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada rapat Badan Musyarah bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/6) siang tadi.
Menurut Taufik, pelaksanaan rapat bamus yang sering tertunda menyebabkan tumpukan agenda muncul saat rapat berhasil dilakukan. Politisi Gerindra itu menjelaskan, ada lima agenda paripurna yang ditentukan jadwalnya dalam rapat bamus pada Kamis siang tadi.
(Lihat Juga: Ahok: Kalau Jadi HMP, Bagus Dong!)"Jadwal paripurna untuk HMP akan dibahas dalam agenda rapat bamus yang akan datang. Bisa minggu depan atau kapan. Karena hari ini banyak tuh agenda pembahasan, ada untuk raperda pariwisata, raperda kebudayaan betawi, paripurna khusus HUT DKI, dan paripurna untuk BPK," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Taufik diketahui sempat mengatakan bahwa penentuan jadwal paripurna untuk membahas keberlanjutan HMP akan dilakukan pada hari ini.
(Baca Juga: Tiga Fraksi Menolak, Kemungkinan HMP atas Ahok Kecil)"Hari ini itu rapat Bamus, bahkan menjadwalkan paripurna untuk HMP (Hak Menyatakan Pendapat). Jadi nanti itulah ditentukan rapat paripurna HMP kapan. Kemungkinan minggu depan," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis pagi tadi.
Dalam jadwal yang disepakati bamus, rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan fraksi-fraksi atas raperda tentang kepariwisataan dan raperda tentang pelestarian kebudayaan betawi menjadi agenda terdekat yang akan dilakukan pada bulan ini. Paripurna tersebut akan dilakukan pada 16 Juni mendatang.
"(Setelah paripurna mendengar pandangan fraksi atas raperda) Paripurna HUT DKI Jakarta diadakan pada 22 Juni. Kemudian, paripurna mendengar pidato BPK pada 18 Juni. Paripurna membahas kunjungan komisi-komisi keluar itu pada 8 Juli," kata Sani, sapaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, menjelaskan.
(sip)