Wagub Djarot Minta DPRD Fokus Kerja daripada Ribut HMP Ahok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 14:22 WIB
Djarot yang Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu kembali menegaskan partainya menolak hak menyatakan pendapat terhadap Ahok. Apalagi jika berujung pemakzulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat (kanan). (Antara/Teresia May)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut memberi tanggapan atas bergulirnya usulan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh DPRD DKI Jakarta.

Menurut Djarot, DPRD DKI Jakarta lebih baik fokus menjalankan tugas dan bekerja demi rakyat Jakarta daripada mengupayakan pemakzulan terhadap Ahok melalui HMP. (Baca Lulung: HMP ke Pemakzulan Sekitar Sebulan, Ahok Mundur Saja)

Mantan Wali Kota Blitar itu juga berharap agar HMP, jika berhasil digulirkan DPRD DKI Jakarta, tidak sampai berujung pemakzulan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Jika pemakzulan terjadi, ketidakstabilan politik dan ekonomi dikhawatirkan akan terjadi di ibu kota. (Baca juga: PKB Siap Sanksi Anggotanya yang Dukung HMP Ahok)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Fokus saja bekerja berorientasi pada pelayanan rakyat. Nanti yang rugi masyarakat (jika fokus pada pengguliran HMP). Lebih baik kerja sajalah, banyak tugas untuk kita semua,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Djarot yang juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu menegaskan partai tempatnya bernaung tetap memilih untuk tidak mendukung wacana pengguliran HMP kepada Ahok. (Baca: PDIP Tolak Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok)

"HMP itu hak Dewan, sebagai tindak lanjut hak angket silakan saja. Tetapi secara kesatuan partai, PDIP sudah menyampaikan bahwa kami menolak HMP," kata Djarot.

Wacana HMP menguat usai Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6). HMP muncul sebagai tindak lanjut dari hak angket yang telah digulirkan sebelumnya. Hasil dari hak angket itu adalah menyatakan Ahok bersalah, memiliki etika yang tidak pantas sebagai kepala daerah, dan meminta agar Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan pansus angket tersebut. (Lihat: Mulut Ahok Harimau Ahok)

Hak angket terhadap Ahok dipicu oleh konflik antara DPRD DKI Jakarta dengan Ahok terkait penyusunan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok mengirimkan Rancangan APBD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri bukan dari hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, sebab menilai RAPBD yang dibahas bersama Dewan banyak anggaran siluman.

DPRD kemudian menggulirkan hak angket yang 'dibalas' Ahok dengan melaporkan dugaan anggaran siluman di APBD 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri.

Salah satu buah dari laporan Ahok adalah diungkapnya kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) yang telah menetapkan dua tersangka dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang telah beberapa kali diperiksa Mabes Polri sebagai saksi, termasuk penggeledahan atas ruangannya. (Baca juga Ahok: Lulung Sebaiknya Mengurung Diri Sendiri di Penjara) (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER